SPIONNEWS.ID, MALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan dan pembukaan masa persidangan berikutnya tahun sidang 2025–2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat malam (10/4/2026) di Gedung Kesenian Sitakena, Dobo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Ny. Fenny Silvana Looy, yang secara resmi membuka jalannya sidang melalui prosesi pemukulan palu sebagai simbol dimulainya agenda konstitusional legislatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa, M.Si., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Plh. Sekretaris DPRD Calistus Heatubun, M.H., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli bupati, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Aru menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara eksekutif dan legislatif guna mempercepat pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mendorong realisasi 16 agenda prioritas pemerintah daerah, termasuk pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.
Selain itu, Bupati juga menyoroti urgensi penyelesaian agenda anggaran, khususnya terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang bersifat mendesak.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran DPRD dengan visi dan misi pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru, yang dikenal dengan sebutan Bumi Jargaria.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga ditutup pada pukul 21.30 WIT, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam melanjutkan agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Editor : EB

