Mahasiswa Hukum Asal Buton Angkat Suara Terkait Aspal Buton

SPIONNEWS, BAUBAU - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Aspal Buton akan dibangun dan diolah di salah satu daerah di Jawa menjadi polemik bagi masyarakat Buton.

Hal itu menjadi bagian daripada diskusi publik dan banyak para tokoh angkat suara untuk membuat surat terbuka kepada presiden, belum lama ini mantan Pj. Bupati Buton angkat suara terkait hal tersebut.

Saat ini ada salah satu tokoh pemuda di Pulau Buton mulai angkat suara terkait pengelolaan aspal Buton yang akan dipindahkan atau dikelola di Pulau Jawa.

"Dari Abu Hurairah, nabi berkata tanda orang munafik itu ada 3 : 1. Apabila berkata, ia berdusta, 2. Apabila berjanji, ia ingkar, 3. Apabila di beri amanah, ia berkhianat" hadis yang dikutip pemuda itu, dalam surat terbuka yang ia layangkan ke redaksi media spionnews.id.

Dalam surat terbuka itu, ia menegaskan bahwa; "Saya Sumar Ranjo, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Buton selaku putra daerah Buton ingin memberikan kritik tegas sebagaimana fungsi mahasiswa salah satunya ialah sebagai social control dan serta sebagai kecintaan tanah air terhadap negeri Buton yang penuh dengan adab dan kekayaan alamnya," tegasnya.

Ungkapnya, hari ini telah diguncangkan berita yang kurang mengenakkan dari suatu kebijakan orang nomor 1 Indonesia, dimana saya bisa kategorikan sebagai manusia yang masuk kriteria hadits nabi yang telah saya kutip di atas, mengapa demikian?

27 September 2022. "Buton harus menjadi pusat industri aspal, bukan sekedar lokasi tambang semata, " tegasnya.

Menurutnya, statement tegas beliau (Presiden RI) menjanjikan sebuah harapan kepada Negeri Khalifatul Khamis negeri penuh adab, dimana dalam paparan RPJMN-nya atas implementasi dari visi misi beliau terkait hilirisasi mineral yang bertujuan agar adanya kemandirian ekonomi dan kemajuan tiap-tiap daerah yang bersumber dari kekayaan alam, maka beliau meyakinkan daerah kami atas visi beliau yang dimana daerah kami alhamdulillah dianugrahi oleh Tuhan Yang Maha Esa atas kekayaan alam berupa energi alam aspal yang dimana daerah kami yaitu daerah Buton Sulawesi Tenggara memiliki kekayaan alam aspal terbesar di dunia dengan kandungan aspal murni mencapai 90% yang menjadikan aspal Buton adalah aspal terbaik di dunia.

"Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan harapan penuh, Buton bisa bergabung dalam program hilirisasi tersebut agar Buton menjadi daerah yang beradidaya ekonomi, berkesejahteraan tinggi, serta dapat menciptakan generasi muda terbaik bangsa. Oleh sebab itu, kami pun menerima MOu tersebut sebagai angin segar untuk daerah kami agar beberapa rumah produksi pabrik aspal yang lama terbengkalai mulai beroperasi kembali sehingga Buton bisa mendapatkan kekuatan sektor ekonomi utamanya kembali, mengurangi pengangguran serta tidak lagi harus pergi merantau ke negeri orang untuk mencari kehidupan yang layak untuk keluarganya, bahkan bisa meningkatkan pendapatan daerah Buton (PAD) juga" katanya.

Menurutnya, namun pada 29 April 2026, program groundbreaking 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Badan Pengelolah Investasi Danantara semuanya dikembalikan kepada daerah penghasil sebagai bentuk kemajuan daerah atas hilirisasi mineral. "Namun dari ke 13 proyek tersebut, hanya proyek "ekosistem dan fasilitas produksi aspal Buton" entah mengapa proyek tersebut bukan dikembalikan kepada daerah penghasil namun melainkan diberi kepada daerah yang sangat maju yaitu diberikan kepada daerah Karawang bukan daerah kami daerah penghasil, Buton," ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan; "Kami sangat kecewa kepada Bapak Presiden terhadap keputusan tersebut, karena kami anggap itu suatu pengingkaran janji serta pengkhianatan terstruktur kembali terjadi setelah kami berlapang dada terhadap pengkhianatan yang dilakukan salah satu founding father bangsa Bapak Soekarno atas pemberian daerah istimewa untuk Kesultanan Buton tahun 1960-an yang lalu. Apa yang terjadi hari ini adalah suatu tindakan melawan hukum perdata besar yang dilakukan oleh pejabat negara, dimana perjanjian lisan adalah suatu kekuatan hukum tetap yang sah sesuai pasal 1320 KUHP tentang perjanjian lisan maupun tulisan," katanya.

Oleh sebab itu, ungkapnya, dirinya selaku putra daerah Buton mengecam keputusan tersebut dikarenakan adanya indikasi mal praktek perjanjian atau terjadinya suatu kongkalikong di balik layar meja publik yang bisa dikategorikan melawan hukum pidana khusus yakni suap menyuap. Untuk itu dirinya meminta kepada Bapak Presiden RI yang tercintai untuk bisa kroscek proyek tersebut. "Yang apabila betul terjadinya mal praktek perjanjian maka kami menginginkan keadilan ditegakkan sebagaimana nawacita bapak dikampanye pemilu kemarin terhadap negeri Republik Indonesia, yakni terciptanya negara bersih dalam masa jabatan bapak," harapnya.

"Saya mendoakan bapak di lindungi oleh allah swt dan sehat selalu dalam menjalankan amanah memimpin negri pertiwi ini." Tambahnya.

Diingatkannya; "Suatu bangsa akan hancur jika ulama dan pemimpinnya melakukan kedzoliman terhadap yang lemah," demikian Sumar Ranjo .(**)

Editor : Harry

One thought on “Mahasiswa Hukum Asal Buton Angkat Suara Terkait Aspal Buton

  1. Saya sangat senang dan mendukung atas saran dari putra daerah Buton untuk tidak atau melawan ketentuan dari Prabowo Subianto yang telah di janjikan namun janjinya di hianati…jangan pernah di kasih kesempatan untuk menjara SDA Buton dan di bawa kedaerah lain untuk di olahnya titik itu harga mati kalau emang mau ASPAL mau diolah maka harus tetap di olah atau di kembangkan di buton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *