Perdamaian Sararem-Kalar-Kalar Jadi Momentum Pulihkan Persaudaraan Masyarakat Aru

SPIONNEWS.ID, DOBO – Perdamaian antara masyarakat adat Sararem dan Kalar-Kalar di Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi menjadi awal pemulihan hubungan persaudaraan kedua komunitas.

Kesepakatan damai dicapai melalui musyawarah yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepolisian dan unsur TNI di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (2/7/2026).

Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menilai perdamaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kekuatan untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog. Menurutnya, nilai adat dan budaya musyawarah harus terus dipertahankan sebagai modal sosial masyarakat Aru.

Kaidel juga mengajak masyarakat kedua desa untuk melihat perdamaian sebagai kepentingan bersama. Ia meminta seluruh pihak menghindari tindakan maupun penyebaran isu yang dapat memicu kembali ketegangan di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian damai bermaterai Rp10.000. Kepala Desa Sararem Alexander Labok dan Kepala Desa Kalar-Kalar Charles Benamen menjadi pihak yang menandatangani perjanjian tersebut bersama sejumlah tokoh dari kedua desa.

Di antara tokoh yang turut menandatangani kesepakatan yakni Sunardianto Labok, Kunrat Lalaem, Edison Benamen, Labani Mangol, Robinson Laelaem dan Domianus Labok. Kehadiran para tokoh tersebut memperlihatkan dukungan terhadap proses rekonsiliasi masyarakat.

Kapolres Kepulauan Aru bersama unsur TNI turut menyatakan komitmen menjaga keamanan setelah kesepakatan damai tercapai. Aparat mengajak masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan yang telah kembali kondusif.

Perdamaian ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa bayang-bayang perselisihan. Pemerintah daerah berharap hubungan sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat pulih secara bertahap.

Kini tantangan berikutnya adalah menjaga kesepakatan tersebut agar tetap hidup di tengah masyarakat. Perdamaian tidak hanya membutuhkan tanda tangan di atas kertas, tetapi juga kesadaran seluruh pihak untuk menghormati kesepakatan, menjaga komunikasi dan mengedepankan persaudaraan.

Bagi masyarakat Aru, perdamaian Sararem dan Kalar-Kalar menjadi pesan bahwa konflik dapat dihentikan ketika semua pihak memilih duduk bersama, saling mendengar dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *