SPIONNEWS, BATAUGA, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan mengambil langkah proaktif dalam menjamin kepastian hukum dan kualitas demokrasi di tingkat desa. Melalui hak inisiatif lembaga, DPRD Buton Selatan resmi memulai penyusunan Naskah Akademik (NA) Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa.
Kepastian penataan regulasi tersebut dibahas dalam forum Focus Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Buton Selatan, Rabu (26/8/2026), dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai tim perancang.
Revisi ini difokuskan untuk memperbarui Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa agar harmonis dengan ketentuan perundang-undangan terbaru di tingkat pusat, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Darmani, yang memimpin forum FGD, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan agenda mendesak agar pelaksanaan demokrasi di tingkat desa tidak terhambat kendala yuridis.
“Peraturan perundang-undangan di atasnya telah berubah, maka kita harus segera menyesuaikan dan menyelesaikan peraturan daerah ini agar tidak terjadi kekosongan hukum yang dapat merugikan proses demokrasi serta tata kelola pemerintahan di tingkat desa,” tegas Darmani, Rabu,26/8/2026.
Ia menambahkan, harmonisasi aturan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades di masa mendatang memiliki payung hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.
“Perda Nomor 16 Tahun 2016 yang selama ini menjadi payung hukum pelaksanaan Pilkades di Buton Selatan sudah tidak lagi relevan dengan hirarki hukum di atasnya.
Sehingga revisi perda Pilkades ini penting kita lakukan saat ini, tanpa revisi Perda kita belum bisa mengagendakan pemilihan kepala desa karena ini instrumen utama, dan DPRD Buton Selatan bergerak cepat melakukan penyesuaian sebagai bagian dari prinsip responsifitas hukum” tambahnya.
Untuk diketahui, selain Naskah Akademik rancangan perda terkait Pilkades, Bapemperda Buton Selatan juga membahas Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Warisan Budaya dan Raperda Pemanfaatan Pangan Lokal. Tentu ini adalah gebrakan baru bagi DPRD Buton Selatan untuk memastikan fungsi legislasi mereka berjalan maksimal. (**)
Editor: Harry

