BATAUGA, BUTON SELATAN — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan program sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) strategis jenjang 1 hingga jenjang 3. Kegiatan ini menjadi syarat mutlak pelibatan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek APBN, APBD, Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), maupun proyek sektor swasta di wilayah Kabupaten Buton Selatan.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar nomor BK0702/B/Bjkw6/2026/1812 tanggal 27 Agustus 2026, sebagai wujud kolaborasi resmi antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Dinas PUPR Kabupaten Buton Selatan, serta LPS Gatensi sebagai penyedia jasa asesor yang berwenang.
Kegiatan ini mencakup sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi strategis dengan jenjang kompetensi 1 sampai 3, yang meliputi berbagai kategori keahlian teknis di lapangan. Pada pelaksanaan tahap ini, asesmen difokuskan pada tiga kategori keahlian utama, Kepala Tukang, Tukang Bata dan Plaster, Tukang Cat
Perwakilan LPS Gatensi melakukan proses asesmen kompetensi secara langsung dan objektif kepada 75 peserta yang mengikuti kegiatan ini, mencakup verifikasi dokumen, wawancara, serta uji praktik di lapangan sesuai standar kompetensi kerja nasional.
Perwakilan LSP Gatensi, Poniman, menyampaikan bahwa pelibatan tenaga kerja lokal yang tersertifikasi bukan sekadar syarat administrasi, melainkan jaminan mutu dan keselamatan pekerjaan:
“Sertifikasi ini menjadi pintu gerbang bagi tenaga kerja konstruksi Buton Selatan untuk dapat terlibat secara sah dan profesional dalam berbagai proyek baik APBN, APBD, BUJK, maupun proyek swasta. Dengan jenjang kompetensi yang jelas dan terstandar, tenaga kerja lokal kita memiliki kedudukan yang setara dan diakui secara nasional,” ujar Poniman, Di Gedung Lamaindo Batauga.
Kegiatan ini berlandaskan surat resmi Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar nomor BK0702/B/Bjkw6/2026/1812 tanggal 27 Agustus 2026, yang menjadi dasar teknis pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di daerah. Sinergitas yang dibangun melibatkan, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar pembina standar kompetensi dan arahan teknis, Dinas PUPR Kabupaten Buton Selatan penyelenggara dan pembina tenaga kerja konstruksi daerah, LPS Gatensi lembaga berwenang melaksanakan asesmen dan penerbitan sertifikat kompetensi
Memenuhi syarat pelibatan tenaga kerja dalam proyek APBN, APBD, BUJK, dan swasta, Memberikan pengakuan kompetensi secara sah dan berstandar nasional, Meningkatkan kualitas, keselamatan, dan produktivitas pekerjaan konstruksi, Memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja lokal di berbagai jenjang proyek, Membangun data base tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Buton Selatan
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang berlaku secara nasional. Dinas PUPR Buton Selatan berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal yang telah tersertifikasi dalam pelibatan proyek pembangunan daerah, sekaligus mendorong pihak swasta dan BUJK untuk menerapkan standar yang sama.
“Kami ingin masyarakat Buton Selatan tidak hanya menjadi penonton pembangunan di daerahnya sendiri, tetapi menjadi pelaku utama yang kompeten, bersertifikat, dan berdaya saing,” tegas perwakilan Dinas PUPR Buton Selatan. (Ha)
Editor : Harry

