BUPATI H. MUHAMMAD ADIOS TINJAU TAMBANG ILEGAL DI DESA LAWELA: MERUGIKAN MASYARAKAT DAN DAERAH

SPIONNEWS, BATAUGA, — Bupati Kabupaten Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., MBA., melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan penambangan tanpa izin (ilegal) yang terjadi di Desa Lawela, Kecamatan Batauga. Di lokasi terlihat jelas adanya alat berat yang sedang dioperasikan untuk kegiatan penambangan yang tidak memiliki dokumen perizinan resmi.

Kegiatan peninjauan tersebut turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Asisten 1 Setda, Asisten 2 Setda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jajaran Polsek Batauga, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya.

Bupati Adios menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas adanya praktik penambangan ilegal yang terus berlangsung di wilayah tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya merugikan pendapatan asli daerah, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

“Kegiatan penambangan tanpa izin ini jelas-jelas merugikan masyarakat dan daerah. Dari sisi pendapatan negara dan daerah, kita kehilangan potensi pajak dan retribusi yang seharusnya bisa kembali untuk pembangunan warga. Di sisi lain, lingkungan rusak, tanah longsor mengancam, dan kerusakan jalan akibat alat berat tidak ada yang bertanggung jawab memperbaiki,” tegas Bupati Adios di lokasi.Sabtu, 12/9/2026.

Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan alat berat yang beroperasi tanpa izin menambah kerusakan yang lebih luas. Tanpa perencanaan dan pengelolaan lingkungan yang baik, dampak kerusakan akan menjadi beban warga di sekitar lokasi maupun generasi mendatang.

Langkah Tegas Akan Diambil

Bupati meminta seluruh instansi terkait untuk segera berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah penindakan sesuai kewenangan masing-masing. Mulai dari pembinaan, penegakan hukum, hingga pengamanan alat berat jika memang terbukti melanggar aturan.

“Kita tidak bisa membiarkan ini terus berulang. Siapa pun yang mengambil kekayaan alam di wilayah kita tanpa izin resmi dan tanpa berkontribusi untuk rakyat, harus bertanggung jawab. Saya minta kepala desa, aparat keamanan, dan dinas terkait untuk bersinergi mengawasi setiap titik potensi tambang ilegal di wilayah Buton Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, rombongan yang mendampingi juga sepakat bahwa pengawasan harus diperketat di tingkat desa dan kelurahan, agar kegiatan ilegal seperti ini dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen untuk menertibkan seluruh kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin operasional, sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi dengan prosedur yang sah dan memenuhi standar lingkungan. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *