Polres Baubau Berhasil Menangkap Tersangka Kasus Pembunuhan

SPIONNES.ID, Baubau – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Jalan Murhum, tepatnya di depan Toko Amin Tina, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Baubau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Baubau, Kompol Andi Usri, S.H., M.H., pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan keterangan Satreskrim Polres Baubau, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengidentifikasi korban berinisial AM (19), warga Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengungkap identitas terduga pelaku berinisial LDG (23), yang lahir di Baubau dan berdomisili di Lingkungan Kanakea Dalam, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.40 WITA di Jalan Murhum, Lingkungan Kanakea. Saat itu, korban sedang berada di depan Toko Rizal Karpet.

Pada waktu bersamaan, terduga pelaku LDG disebut sedang mengendarai sepeda motor. Korban kemudian menegur terduga pelaku dengan menyebut namanya.

Setelah mendengar teguran tersebut, terduga pelaku menghentikan kendaraannya. Ia kemudian mengambil senjata tajam jenis badik yang diselipkan di sisi kiri celananya dan mengarahkannya ke tubuh korban hingga mengenai bagian dada sebelah kiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, tidak lama setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Terduga Pelaku Ditangkap di Bungi

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Baubau bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Wonco, Kecamatan Bungi, Kota Baubau. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Baubau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (Syamsir)

Editor: Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *