“LEMBAGA PENGAWASAN REFORMASI INDONESIA KABUPATEN BUTON SELATAN SOROTI KERUSAKAN PANTAI JODOH”

SPIONNEWS, BUTON SELATAN — Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kabupaten Buton Selatan melalui perwakilannya, La Sahiun, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kerusakan lingkungan yang mulai terlihat di wilayah pesisir Kabupaten Buton Selatan, khususnya di Kelurahan Bandar Batauga dan Kelurahan Masiri.
Salah satu yang paling disoroti adalah kondisi Pantai Jodoh, yang pasirnya diketahui terus mengalami pengambilan secara berlebihan dan berdampak nyata pada kerusakan ekosistem pesisir.
“Kami melihat dan menerima laporan dari warga bahwa aktivitas pengambilan pasir di Pantai Jodoh terus berlangsung tanpa pengendalian yang memadai. Dampaknya sudah terlihat: garis pantai mundur, vegetasi rusak, dan yang paling mengkhawatirkan adalah terancamnya habitat penyu yang selama ini menjadikan pantai ini sebagai tempat bertelur,” ungkap La Sahiun. 23/10/2026.
La Sahiun menjelaskan bahwa Pantai Jodoh dikenal sebagai tempat pendaratan dan penangkaran alami minimal dua jenis penyu yang dilindungi. Jika pengambilan pasir terus dibiarkan, dikhawatirkan kedua jenis penyu tersebut akan kehilangan tempat bertelur yang cocok, sehingga populasinya akan menurun drastis dan pada akhirnya dapat punah dari wilayah tersebut.
“Pasir yang diambil hari ini bukan hanya milik kita saat ini, tetapi juga milik generasi mendatang. Pantai Jodoh adalah aset pariwisata daerah yang jika dijaga dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar. Namun jika terus diambil seenaknya, yang tersisa hanyalah kerusakan dan kehilangan kekayaan alam kita,” tegasnya.
Lebih lanjut La Sahiun menambahkan, diperlukan langkah nyata dari instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan.
“Saya mendesak Dinas terkait untuk segera melakukan tinjauan langsung ke lokasi, melihat dengan mata kepala sendiri kondisi yang ada. Pantai Jodoh ini bukan sekadar hamparan pasir, tetapi aset berharga daerah yang menjadi tempat alami penyu bertelur dan berkembang biak di wilayah kita. Jika pengambilan pasir terus dibiarkan berlangsung tanpa pengendalian, maka dipastikan tempat tinggal dan tempat berkembang biak penyu-penyu ini akan hilang selamanya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk belajar dari pengalaman wilayah lain di Buton Selatan.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa melihat lebih jelas akibat dari penambangan pasir di wilayah Kabupaten Buton Selatan. Bila kita melihat lebih jauh, hal ini pernah terjadi di wilayah Kelurahan Bandar Batauga hingga pesisir pantai menuju ke Kelurahan Laompo. Dan untuk menghindari hal yang sama terulang, maka Pantai Jodoh perlu kita jaga bersama, sehingga tidak berdampak seperti kerusakan yang sudah terjadi di daerah lain di Buton Selatan,” harapnya.
📋 USULAN LANGKAH KONKRET
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kabupaten Buton Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk segera melakukan langkah konkret:
✅ Melakukan inventarisasi dan pengawasan ketat terhadap pengambilan pasir di Pantai Jodoh
✅ Menetapkan Pantai Jodoh sebagai kawasan lindung dan cagar alam penangkaran penyu
✅ Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelestarian pantai
✅ Menyusun regulasi yang jelas mengenai pemanfaatan pasir pantai agar tidak merusak lingkungan
“Pengawasan bukan berarti menghambat pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan dengan tetap menjaga alam. Semoga Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjuti sebelum kerusakan menjadi permanen dan penyu-penyu kita hilang selamanya,” pungkas La Sahiun.
Editor : Harry

