DOBO, SPIONNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mulai mendorong pembenahan sektor pendidikan melalui penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi tenaga pendidik. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan pendidikan di daerah tersebut.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyampaikan rencana tersebut saat pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru, Jumat (23/10/2026).
Dalam arahannya, Kaidel menegaskan bahwa guru dan kepala sekolah yang menunjukkan kedisiplinan, dedikasi, serta konsistensi menjalankan tugas akan memperoleh penghargaan dari pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut direncanakan diberikan pada momentum Hari Pendidikan Nasional dan Hari Guru mulai tahun depan.Sebaliknya, tenaga pendidik yang mengabaikan kewajiban, memiliki tingkat kehadiran rendah, atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya akan menjadi sasaran evaluasi dan penegakan disiplin.
Kaidel menyampaikan, Pemkab Aru juga berencana mengumumkan secara terbuka nama-nama tenaga pendidik yang berprestasi maupun yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kedisiplinan bukan sekadar persoalan kehadiran di sekolah. Tanggung jawab guru juga berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, pembinaan peserta didik, dan upaya meningkatkan mutu pendidikan,” tegasnya
Lanjutnya, Tantangan geografis Kepulauan Aru yang memiliki wilayah luas dan jarak antardaerah yang cukup jauh turut menjadi perhatian dalam pengawasan pendidikan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pelayanan kepada siswa.
Karena itu, pengawasan terhadap guru dan kepala sekolah perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan perangkat daerah serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Kebijakan penghargaan dan sanksi ini diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi dilaksanakan melalui mekanisme evaluasi yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : EB

