Direskrimsus Polda Maluku Dikabarkan Akan Memanggil Kontraktor Remon Rumuy Dalam Waktu Dekat

SPIONNEWS.ID, Maluku – Terkait laporan RUMMI ke Ditreskrimsus Polda Maluku atas laporan dugaan korupsi dana Pembangunan SMA Negeri 4 Seram Bagian Timur beberapa Minggu lalu, dipertanyakan oleh Fungsionaris RUMMI terkait progres laporan dari surat tanda terima pengaduan mereka di ruang kerja Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (24/12/2024).

Fadel Rumakat selaku Fungsionaris RUMMI menegaskan bahwa, maksud dan tujuan RUMMI mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku adalah untuk mempertanyakan perkembangan laporan aduan terkait kasus tersebut yang telah disetorkan oleh mereka ke Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat 22 November 2024. “Seharusnya pihak Ditreskrimsus Polda Maluku sudah melakukan proses tahapan selanjutnya,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, RUMMI akan tetap mengawal laporan aduan mereka itu sampai tuntas atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh kontraktor Remon Rumuy selaku pihak yang mengerjakan proyek pembangunan fisik sekolah SMA Negeri 4 Seram Bagian Timur yang menghabiskan anggaran pendidikan sebesar Rp. 7,9 Miliar yang sampai hari ini masih terbengkalai.

“Kami harap Ditreskrimsus Polda Maluku dapat bekerja secara profesional dalam Penanganan Korupsi di Maluku,” ujar Fadel Rumakat.

Lebih lanjut, Fadel Rumakat selalu Fungsionaris RUMMI menegaskan; pihaknya tetap akan kawal laporan aduan pembangunan fisik sekolah yang ditangani oleh Kontraktor Remon Rumuy. Menurut informasi yang ia peroleh, Direskrimsus Polda Maluku dikabarkan akan memanggil Kontraktor Remon Rumuy dalam waktu dekat.

“Kami menduga ada manipulasi anggaran pendidikan pada proyek ini, ” beber Direktur RUMMI, Fadel Rumakat. (*)

Liputan: EB

Editor: Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *