SPIONNEWS.ID, MALUKU – Ketua Aliansi Waiheru Bangkit (AWB) Erwin Banea meminta, Polda Maluku untuk mendirikan pos paten pada tapal batas di Desa Hunut/Durian patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dengan tujuan mengantisipasi konflik-konflik yang sering terjadi di wilayah tersebut sehingga kehadiran pos paten dapat membantu mencegah potensi konflik juga menangani situasi keamanan dengan lebih cepat dan efektif.
“Desa Hunuth/DP merupakan wilayah yang rawan terjadi konflik antar warga, dan tawuran pelajar sehingga perlu ada perhatian khusus dari Polda Maluku untuk menetapkan pos penjagaan paten dari pihak kepolisian di tapal Desa tersebut,” ujar ketua AWB ketika wawancarai awak media Kamis, (21/08/2025).
Menurutnya, dengan adanya pos paten, petugas keamanan dari kepolisian dapat menangani situasi dengan lebih sigap sehingga dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Baca Juga : Diduga Mandek Ditangan Kejari Ambon, RUMMI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus PT DOK Wayame
Sementara Ketua DPRD Kota Ambon Morits Librecht Tamaela juga mengungkapkan, bahwa pos pengamanan yang telah direkomendasikan sejak lama juga belum terealisasi, sehingga penanganan konflik menjadi lambat.
“Butuh waktu dengan durasi yang cukup lama baru ada bantuan tambahan dengan jumlah personil yang banyak baru bisa dilakukan pencegahan untuk terjadi bentrok lanjutan,” ujarnya dalam jumpa pers kemarin
Dengan demikian, permintaan untuk mendirikan pos tetap di tapal batas di Desa Hunut/Durian Patah merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi konflik-konflik yang sering terjadi di wilayah tersebut sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitarnya.(ABR)
Editor: Redaktur SpionNews.id Maluku



 
			 
			 
			