Menyoal Penataan Tempat Parkir Pasar Mardika: Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Takut Wakil Gubernur Abdullah Vanath?

Oleh : Fadel Rumakat

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Penataan tempat parkir Pasar Mardika kembali menjadi polemik publik yang tak kunjung terselesaikan secara komprehensif. Di tengah sorotan masyarakat terhadap semrawutnya kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, DPD KNPI Maluku menilai bahwa kebijakan dan pendekatan Pemerintah Provinsi Maluku—terutama Gubernur Hendrik Lewerissa—masih tampak pasif, bahkan seolah menghindar dari tanggung jawab strategis dalam menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath tampil sangat dominan, mengambil alih narasi dan eksekusi kebijakan di lapangan, termasuk soal parkir. Vanath bahkan secara terbuka melakukan langkah-langkah penertiban dan peninjauan langsung ke lokasi, tanpa kehadiran simbolik maupun koordinasi terlihat dari sang Gubernur. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah Gubernur Maluku memang takut pada Wakil Gubernurnya sendiri?

Antara Pembiaran dan Ketidaktegasan

KNPI Maluku memandang bahwa ketidaktegasan Gubernur dalam menyikapi konflik yang muncul antara pengelola parkir, pedagang, dan masyarakat umum, merupakan bentuk nyata dari pembiaran administratif. Sebuah pernyataan politik yang berbahaya dalam konteks birokrasi daerah: ketika pemimpin tertinggi daerah tidak memainkan peran utama dalam menyelesaikan konflik publik yang berlarut-larut, maka hal itu dapat menimbulkan krisis kepercayaan terhadap institusi pemerintah provinsi.

Penataan parkir di kawasan Pasar Mardika sejatinya bukan sekadar urusan teknis. Ia merupakan bagian dari skema besar penataan ruang kota, pengendalian ekonomi informal, serta upaya menciptakan keteraturan sosial. Namun sayangnya, Gubernur Lewerissa terlihat gamang dan cenderung membiarkan masalah tersebut ditangani sepihak oleh Wakil Gubernur.

Wagub Terlalu Dominan?

Kepemimpinan daerah yang sehat adalah kepemimpinan kolektif yang berimbang dan sinergis. Namun, dalam konteks Pasar Mardika, publik melihat adanya ketimpangan peran yang cukup tajam. Abdullah Vanath, yang seharusnya berada dalam posisi mendukung dan mengkoordinasikan instruksi Gubernur, justru tampil sebagai aktor tunggal dalam pengambilan keputusan penting. Bahkan beberapa sumber menyebut, kontrak kerja sama pengelolaan lahan parkir dengan pihak swasta dibatalkan sepihak oleh Vanath tanpa konsultasi langsung dengan Gubernur. Jika informasi ini benar, maka ini adalah bentuk deviasi prosedural dan pengabaian terhadap hierarki pemerintahan.

DPD KNPI Maluku mengingatkan bahwa hal seperti ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang demokratis. Ketiadaan sikap tegas dari Gubernur dalam menanggapi langkah sepihak Wakil Gubernur justru memperkuat kesan publik bahwa Hendrik Lewerissa “takut” bersikap atau kalah kuat dalam manuver politik di internal pemerintahan provinsi.

Dampak bagi Rakyat

Polemik ini bukan semata-mata tentang siapa yang paling berkuasa di antara HL dan AV. Yang paling terdampak adalah rakyat kecil: pedagang yang terganggu aktivitasnya karena ketidakpastian regulasi, buruh parkir yang kehilangan pekerjaan karena konflik antar pejabat, serta masyarakat pengguna jasa yang kebingungan dengan penataan yang berubah-ubah dan tidak transparan.

DPD KNPI Maluku menilai bahwa penataan parkir harus dilakukan secara adil, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan—termasuk organisasi masyarakat sipil, pedagang, dan warga sekitar. Jika tidak, maka kebijakan hanya akan menjadi alat legitimasi kekuasaan elit, bukan alat penyelamat nasib rakyat.

Tuntutan dan Seruan

Oleh karena itu, DPD KNPI Maluku mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa untuk:

  1. Memimpin langsung proses evaluasi dan penataan ulang sistem parkir di kawasan Pasar Mardika.
  2. Membuka forum dialog publik dengan melibatkan perwakilan masyarakat, pedagang, dan pengelola lama.
  3. Memberi penegasan politik dan administratif terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh jajarannya, termasuk oleh Wakil Gubernur.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan transparan, serta bebas dari praktik sepihak yang berpotensi melanggar hukum.

Penataan kawasan publik seperti Pasar Mardika tidak bisa dilandaskan pada ego dan ketakutan politik. Gubernur adalah simbol tertinggi pemerintahan daerah, dan sudah saatnya Hendrik Lewerissa menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang tidak hanya hadir dalam seremoni, tapi juga dalam konflik yang nyata di lapangan.

Jika ketidakhadiran dan ketidaktegasan ini terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin publik akan menilai bahwa Gubernur Maluku memang benar-benar takut menghadapi kekuatan politik yang dimiliki oleh Wakil Gubernurnya sendiri. Dan itu adalah sinyal buruk bagi demokrasi lokal kita. (*)

Penulis adalah Wakil Ketua DPD KNPI Maluku.

Editor : Erwin Banea

Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1446 H / 2023 M.

One thought on “Menyoal Penataan Tempat Parkir Pasar Mardika: Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Takut Wakil Gubernur Abdullah Vanath?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *