Kapan Maluku Dan Maluku Utara Merdeka?

Oleh : Fadel Rumakat

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Sudah tujuh dekade lebih Indonesia merdeka. Namun, pertanyaan yang menggantung di benak sebagian besar rakyat di kawasan timur republik ini tetap sama apakah kami benar-benar telah merdeka?

Maluku dan Maluku Utara merupakan dua provinsi kepulauan yang kaya akan sumber daya alam dan sejarah panjang peradaban maritim, kerap disebut dalam pidato kenegaraan, tapi jarang benar-benar hadir dalam prioritas kebijakan pembangunan nasional.

Narasi ketertinggalan yang terus diulang dari tahun ke tahun seolah dijadikan pembenaran abadi atas kelambanan negara hadir secara nyata di sini. Padahal, keterbelakangan itu lebih sering merupakan produk dari pembiaran sistemik dan pengabaian struktural.

Hari ini, kita menyaksikan bagaimana wilayah-wilayah penghasil seperti Halmahera, Seram, Buru, dan Kepulauan Lease terus menjadi ladang eksploitasi yang hasilnya mengalir deras ke pusat kekuasaan dan korporasi raksasa, sementara rakyat lokal tetap menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.

Kekayaan alam dalam bentuk tambang, minyak, gas, perikanan, dan kehutanan tak pernah sungguh-sungguh bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar sumber daya itu.

Baca Juga : Menyoal Penataan Tempat Parkir Pasar Mardika: Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Takut Wakil Gubernur Abdullah Vanath?

Skema Participating Interest (PI) 10 persen yang seharusnya menjadi hak daerah penghasil, misalnya, sering kali hanya menjadi jargon tanpa realisasi. Ketika pemerintah pusat dan perusahaan nasional berbicara soal pembagian hasil, suara masyarakat lokal nyaris tak terdengar. Yang terjadi adalah konsesi besar, perizinan cepat, dan transfer kewenangan yang lebih menguntungkan elite ketimbang rakyat. Apakah ini yang disebut keadilan distributif?

Pembangunan infrastruktur pun tak kunjung menyentuh kebutuhan strategis kawasan. Jalan nasional yang terputus-putus, pelabuhan yang tak terintegrasi, bandara yang minim konektivitas, serta sinyal telekomunikasi yang tak stabil menjadi wajah sehari-hari Maluku dan Maluku Utara. Di banyak desa, listrik dan air bersih masih menjadi kemewahan. Di beberapa kabupaten, indeks kemiskinan dan gizi buruk masih bertahan tinggi—bertolak belakang dengan potensi kekayaan yang dimiliki.

Kita hidup di wilayah yang dikenal dunia sebagai “surga rempah-rempah”, tapi tidak pernah menjadi pusat industri pengolahan rempah. Kita punya laut yang melimpah ikan, namun tak punya kekuatan armada perikanan lokal yang tangguh. Kita memiliki potensi energi baru terbarukan, namun hingga hari ini masih tergantung pada solar untuk menyalakan genset di pulau-pulau terpencil.

Dalam kondisi demikian, pertanyaan “kapan Maluku dan Maluku Utara merdeka?” Bukanlah bentuk makar, tapi jeritan kultural atas ketimpangan panjang yang terus berlangsung. Ini adalah kritik terhadap narasi pembangunan yang terlalu Jawa-sentris, terhadap praktik pemerintahan yang lebih sibuk memoles statistik ketimbang memperjuangkan keadilan sparsial.

Sayangnya, elite politik lokal juga tak selalu hadir sebagai pembebas. Banyak dari mereka justru terjebak dalam transaksi kekuasaan yang pragmatis. Dana transfer daerah, alokasi proyek pusat, dan jabatan politik acap kali dijadikan alat tawar-menawar demi posisi, bukan demi perubahan. Sementara rakyat dibiarkan bergulat sendiri dengan infrastruktur yang rapuh, lapangan kerja yang sempit, dan harga barang kebutuhan pokok yang terus melonjak akibat ongkos logistik yang mahal.

Padahal, otonomi daerah semestinya memberi ruang bagi daerah untuk membangun dengan karakter dan kekuatannya sendiri. Namun, otonomi di Maluku dan Maluku Utara lebih sering dibelenggu oleh ketergantungan fiskal yang tinggi dan regulasi pusat yang kaku. Belum lagi minimnya keberanian kepala daerah untuk memperjuangkan hak-hak strategisnya di forum nasional.

Kemerdekaan yang kita maksud di sini bukanlah pemisahan dari Republik. Ini adalah seruan untuk menata ulang relasi pusat-daerah secara lebih adil. Bahwa wilayah penghasil harus mendapatkan penguatan fiskal yang memadai. Bahwa pembangunan harus dimulai dari pinggiran, bukan hanya diklaim saat musim kampanye. Bahwa rakyat Maluku dan Maluku Utara harus punya hak untuk menentukan masa depannya, bukan sekadar menerima sisa hasil pengelolaan dari luar.

Maka merdeka, dalam konteks ini, berarti berdaulat atas tanah, laut, dan sumber daya. Berdaulat dalam pengambilan keputusan politik. Merdeka berarti memiliki kapasitas untuk memajukan wilayah tanpa harus menunggu restu yang lamban dari Jakarta. Merdeka berarti rakyat tidak lagi takut bersuara, dan pemimpinnya tidak lagi tunduk pada tekanan elite pusat yang menjadikan daerah hanya sebagai halaman belakang kekuasaan nasional.

Generasi muda Maluku dan Maluku Utara mesti menjadi aktor utama perubahan ini. Kita tidak bisa berharap pada elite lama yang sudah kenyang kompromi. Kita harus bangkit, berpikir strategis, membangun jejaring, dan memperkuat posisi tawar daerah di level nasional.

Karena bila kita tidak menentukan arah sejarah kita sendiri, maka kita akan terus menjadi korban dari sejarah orang lain. Bila kita terus diam, maka kita sedang menyetujui ketidakadilan itu sendiri.

Jadi, kapan Maluku dan Maluku Utara merdeka? Saat kita memilih untuk tidak lagi menjadi penonton. Saat kita bersuara dengan lantang dan bertindak dengan berani. Karena kemerdekaan sejati tidak diberikan tetapi diperjuangkan.(*)

Penulis adalah Wakil Ketua DPD KNPI Maluku dan Pegiat Sosial serta sebagai Anak Muda Maluku, yang selalu aktif menyikapi berbagai isu-isu sosial, lingkungan dan gerakan anti korupsi.

Editor : Erwin Banea

Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1446 H / 2023 M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *