Diduga Mandek Ditangan Kejari Ambon, RUMMI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus PT DOK Wayame

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Penanganan dugaan korupsi di PT Dok dan Perkapalan Wayame Ambon dinilai mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Meski status perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Mei 2025, publik menilai tidak ada perkembangan signifikan berupa penetapan tersangka.

Direktur Rumah Muda Anti korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat, mengungkapkan, stagnasi tersebut menimbulkan kecurigaan publik. Padahal, nilai kerugian negara yang ditaksir dari pengelolaan dana Rp177 miliar di perusahaan pelat merah itu mencapai Rp3,7 miliar.

“Sudah lebih dari tiga bulan, puluhan saksi diperiksa, sejumlah barang bukti disita, tapi belum ada tersangka. Ini menguatkan dugaan bahwa ada permainan yang bisa mengaburkan substansi kasus,” ujar Fadel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/08/2025).

Menurutnya, Sejauh ini penyidik Kejari Ambon telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk Direksi, manajer keuangan, hingga pihak eksternal perusahaan. Bahkan, penggeledahan di kantor PT Dok Wayame dan rumah pejabat keuangan menghasilkan penyitaan uang tunai sekitar Rp1 miliar, kendaraan, perhiasan, serta dokumen perusahaan. Namun, langkah lanjutan berupa penetapan tersangka belum juga dilakukan, ungkapnya.

Baca Juga : Mantan Anggota Koperasi TKBM Ambon Di Ringkus Polisi Setelah 5 Tahun Jadi Buronan

Lebih lanjut RUMMI mendesak, Kejaksaan Agung agar mengambil alih perkara ini mencuat setelah Kajari Ambon Adriansyah dimutasi pada Juli lalu. Mutasi di tengah penanganan perkara besar dinilai berpotensi membuat penyidikan semakin lemah dan kehilangan arah.

“Mutasi Kajari Ambon membuat publik curiga, ada intervensi politik dan ekonomi yang bisa melemahkan penyidikan,” ujar Fadel.

Lebih jauh RUMMI menambahkan, Kami juga meminta Kejagung segera melakukan supervisi, atau bila perlu mengambil alih penyidikan kasus ini untuk menjamin transparansi kepada publik dan seharusnya Kejaksaan Tinggi Maluku juga ikut mengawasi penanganan kasus ini

“Kasus PT Dok Wayame menyangkut kepentingan besar publik di Maluku. Jika Kejagung tidak segera turun tangan maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan semakin tergerus,” tegasnya. (**)

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *