“Bupati Buton Selatan Hadiri Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra”
SPIONNEWS, KENDARI – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri se-Sultra, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku. Acara berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan Penandatanganan MoU dan Monev implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 ini sekaligus dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Adios menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Buton Selatan terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, khususnya bagi masyarakat pekerja di daerah. Pemerintah daerah tentu berkomitmen penuh mendukung agar implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini berjalan baik di Buton Selatan,” ujar Bupati.
Menurutnya, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam memastikan kepatuhan serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal.
Selain itu, kehadirannya dalam agenda penting ini menunjukkan keseriusan Pemkab Buton Selatan dalam mengawal kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(**)
Editor : Harry