Aksi AMATI : Tangkap Bupati Aru Koruptor Jalan Wokam

SPIONNEWS.ID, MALUKU— Aksi demonstrasi kembali mengguncang halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (29/10/2025). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) datang dengan satu tuntutan keras: usut tuntas dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam senilai Rp36 miliar yang menyeret nama Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.

Proyek jalan sepanjang 35 kilometer itu diduga menjadi ladang bancakan para pejabat daerah. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp11 miliar akibat pekerjaan yang amburadul, tak sesuai spesifikasi, dan terindikasi penuh rekayasa anggaran.

Dalam orasinya, Koordinator AMATI, Usman Bugis, dengan lantang menuding bahwa penegak hukum di Maluku terlalu lamban dan terkesan menutup mata terhadap kasus ini.

“Kami minta Kejati Maluku segera memeriksa dan menetapkan Bupati Aru Timotius Kaidel sebagai tersangka. Jangan tunggu tekanan publik baru bertindak,” tegas Usman di hadapan massa.

Ia menilai, lambannya penanganan kasus korupsi ini mencerminkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik busuk yang merugikan rakyat di daerah.
“Kejati jangan main mata. Kasus ini sudah jelas-jelas merugikan negara miliaran rupiah. Kalau jaksa di daerah tidak mampu, kami minta Jaksa Agung turun tangan langsung dan bersihkan kejaksaan dari oknum yang melindungi koruptor,” seru Usman.

Massa AMATI juga menyoroti Kajati Maluku, Rudy Irmawan, yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas terhadap perkara besar yang melibatkan kepala daerah. Mereka mendesak agar Kejati tidak tebang pilih dan menegakkan hukum secara transparan tanpa pandang jabatan.

Aksi tersebut diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Tangkap Bupati Aru Koruptor Jalan Wokam!” dan “Rp11 Miliar Uang Rakyat Raib, Jaksa Jangan Diam!”.
AMATI berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan hingga Kejati Maluku membuka secara terang-benderang proses penyelidikan dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek fiktif tersebut diproses hukum tanpa kompromi.
“Ini bukan lagi isu politik. Ini soal keadilan dan uang rakyat yang dicuri. Kalau hukum masih bisa dibeli, berarti negara ini sudah bangkrut moral,” tutup Usman Bugis dengan nada tegas.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *