Seorang Warga Baubau Minta Keadilan Pada Pihak Polri

SPIONNEWS, Baubau - Pada malam minggu tanggal 18 Oktober 2025 sekitaran pukul 21:30 terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jembatan jodoh kelurahan bone-bone oleh sodara ikram. Korban dan istri saat itu sedang bersama sambil makan menikmati malam di pinggir laut.

Selang berapa menit kemudian tiba - tiba dua pelaku berboncengan mengendarai sebuah motor langsung hinggap dan menyabetkan sebilah senjata tajam jenis parang kepada korban ( ikram ) Sebanyak tiga kali.

Naas korban terluka parah melalui fisum dengan luka di bagian siku dan jari tangan, Lebih lanjut pada sekitar pukul 00.30 WITA hari minggu tanggal 19 Oktober melalui perwakilan orang tua korban melakukan pelaporan resmi pukul 01.00 d hari minggu.

“Saya (korban) menyaksikan langsung dan mengenali pelaku yang melakukan penyerangan terhadap saya , joki atau yang membawa motor pun saya mengetahui hingga melaporkan pelaporan di Polres Kota Baubau”. Pernyataan ikram

"Dan setelah itu penangkapan pun terjadi seusai dengan laporan saya bahwa pelaku terduga pelaku adalah inisial OP dan AR, Namun esok nya pelaku di bebaskan dan di wajib laporkan, pertanyaannya ada apa?! Saya menyaksikan langsung bahwa mereka adalah pelaku dari pada penganiayaan terhadap saya sehingga mengalami luka berat”Tambah Ikram.

“Sangat mengecewakan sampai hari ini kami merasa ada pembiaran dan dugaan diskriminatif oleh pihak kepolisian resort kota Baubau karena masih mencari saksi saksi dengan alasan 1 saksi belum cukup untuk mengembangkan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk di lakukan penahanan”terannya.

katanya, Kami menduga ada oknum petinggi dari pihak kepolisian Polres kota Baubau yang dengan sengaja membiarkan konflik ini tetap berlanjut , mengapa demikian?! Karena tiadanya tindakan tegas dari kepolisian untuk melakukan penahanan kepada para pemicu kekacauan tersebut.

.“Saya Tidak pernah melakukan hal hal yang berkaitan dengan upaya memicu konflik, namun saya menjadi korban incaran atau kah memang para komplotan tersebut patut di duga menjadi preman peliharaan coklat?!”terangnya.

“Saya hanya meminta keadilan , pelaku yang saya saksikan langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap saya agar segera di tahan" jelasnya.

Lanjutnya, Yang buat saya kecewa adalah ada oknum kepolisian yang menyambangi rumah saya dengan mengatakan bahwa “tidak bisa itu melapor kalo hanya satu saksi” dan pernyataan polisi yang menyuruh saya mencari saksi lagi.

"Saya adalah korban dan mengapa saya harus mencari saksi lagi , saya di minta untuk mengingat dan mencari saksi tambahan. Cukup di sayangkan apakah hukum negeri ini sedemikian adanya?.Padahal saya hanya meminta keadilan agar konflik ini tidak berlanjut dan tidak ada nya potensi saring cari mencari untuk berlawanan” ucap ikram.

“Saya berharap keadilan untuk saya di tegakkan , bukan kah itu kewajiban kepolisian . Semoga Pak KAPOLRI pak Sigit bisa mendengar jeritan ini, Seorang rakyat yang menantikan keadilan. Atau kah saya patut menduga bahwa kepolisian bersikap tidak netral ? Banyak laporan kami tetapi kemudian tidak ada penindakan , ada apa?.Tegakkan keaslian di kota Baubau Pak Kapolres” tutup ikram. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *