Oleh : Alfin Hidayat

SPIONNEWS.ID, DOBO – Pendidikan seringkali disebut sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Namun apa yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru belakangan ini justru menggoreskan luka pada wajah pendidikan kita.
Polemik mengenai hak-hak ratusan guru yang dikabarkan mengambang sejak tahun 2024 hingga saat ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sebuah ironi kemanusiaan yang sangat menyayat hati.
Sangat aneh dan sulit dinalar, bagaimana mungkin hak-hak dasar para pendidik yang menjadi ujung tombak kecerdasan bangsa bisa tertunda sedemikian lama. Sejak 2024 hingga memasuki tahun 2026.
Persoalan ini seolah menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai. Padahal, di balik angka-angka tuntutan tersebut, ada ribuan nasib keluarga guru yang bergantung padanya.
Kita tidak boleh lupa bahwa Kepulauan Aru bukanlah wilayah daratan yang mudah diakses. Para guru di sini adalah pejuang literasi yang bertaruh nyawa.
Mereka menembus ombak, menyisir lautan, dan menempuh perjalanan berjam-jam menggunakan transportasi laut demi mencapai sekolah di desa-desa terpencil.
Dedikasi mereka menembus batas geografis yang sulit. Sangat menyedihkan ketika pengabdian luar biasa ini justru dibalas dengan ketidakpastian hak.
Menunda hak guru di daerah kepulauan sama saja dengan mengabaikan semangat mereka dalam menjaga nyala api pendidikan di beranda terdepan Indonesia.
Munculnya polemik ini hingga viral di media sosial termasuk perhatian publik terhadap proses yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Dobo adalah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sedang tersumbat.Tanpa bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, kita semua sepakat bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh hanya berhenti di ruang sidang.
"Sebagai tenaga pendidik, saya sangat menyayangkan polemik ini harus berlarut-larut. Ini adalah persoalan yang memalukan bagi sebuah bangsa yang besar". pungkas salah satu guru pendidik di Kota Dobo, yang enggan namanya dipublikasikan.
Menurutnya; "Negara tidak boleh absen. Pemerintah pusat maupun daerah harus segera turun tangan dengan langkah konkret untuk menyelesaikan sengkarut ini secara tuntas," tegas guru Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu (22/03/2026).

Jangan biarkan guru-guru kita terus berjuang sendirian di tengah samudera ketidakpastian. Kehadiran negara adalah kunci agar martabat guru kembali tegak.
Selesaikan persoalan ini secepatnya, demi keadilan bagi mereka yang telah menghabiskan usianya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa di pelosok Kepulauan Aru.
Harapan kita hanya satu, agar esok hari, tidak ada lagi guru di Aru yang harus meneteskan air mata karena haknya terabaikan. Biarkan mereka fokus mengajar, tanpa perlu lagi memikirkan kapan hak mereka akan ditunaikan.(*)
Penulis adalah redaktur spionnews.id Biro Maluku.
(Reles berita diatas dominan berdasarkan opini pewarta spionnews.id)
Editor : Alfin Hidayat

Tidak semua namun masih banyak desa di Kabupaten Kepulauan Aru yang belum memiliki akses listrik dan air bersih sehingga lampu pelita dan air hujan adalah pilihan terakhir untuk yang digunakan sebagai penerang dan memasak.
Akses transportasi belum merata di Kabupaten Kepulauan Aru. Contoh tempat tugas saya, kalau kapal reguler belum beroperasi maka longboat yang berkapasitas 6-7 orang menjadi pilihan tambahan menempuh rute perjalanan 5 jam dengan biaya yang tidak sedikit, namun tidak semua desa atau kampung memiliki akses kapal reguler. Pernah dalam perjalanan dimana saya bersama anak istri turun hujan sehingga kami mampir sebentar untuk anak saya ganti baju dan yang lain buang air kecil sebelum melanjutkan perjalanan lagi. Namun kami tetap semangat bertugas dengan harapan tunjangan yang diperoleh bisa menunjang kebutuhan keluarga kami.
Oleh karena itu sangat disayangkan kalau pemerintah mengabaikan hak-hak kami