“PENERANGAN HUKUM: KEJAKSAAN NEGERI BUTON SINERGI DENGAN PEMDA, KADIS KESEHATAN TEGASKAN PERAN KEPALA PUSKESMAS JAGA INTEGRITAS”
SPIONNEWS, BATAUGA – Upaya memperkuat landasan hukum, transparansi, dan kepatuhan aturan di lingkungan pemerintahan terus digalakkan. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum yang memfokuskan materi pada aspek penegakan hukum serta tata kelola pengadaan barang dan jasa. Kegiatan strategis ini dilaksanakan melalui kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri Buton, dan melibatkan peserta khusus dari para Kepala Puskesmas se-wilayah Kabupaten Buton Selatan.
Kegiatan ini disusun sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan agar para pimpinan unit pelayanan kesehatan memahami secara utuh dasar hukum dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan proses pengadaan barang/jasa yang menjadi ranah krusial dalam pelayanan publik. Kehadiran Kejaksaan Negeri Buton sebagai mitra strategis memberikan jaminan kedalaman materi dan wawasan langsung dari aparat penegak hukum.
Materi Utama: Penegakan Hukum dan Pengadaan Barang/Jasa
Dalam pelaksanaannya, narasumber dari Kejaksaan Negeri Buton memaparkan berbagai poin penting yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi menekankan pentingnya prinsip jujur, transparan, akuntabel, adil, dan efisien dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, peserta juga dibekali wawasan mengenai batasan hukum, tanggung jawab jabatan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul jika terjadi penyimpangan, pelanggaran, maupun tindakan yang merugikan keuangan negara/daerah.
Melibatkan Seluruh Kepala Puskesmas, Dukungan Penuh Dinas Kesehatan
Keunikan dan sasaran utama kegiatan ini adalah keterlibatan seluruh Kepala Puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Buton Selatan. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang juga mengelola anggaran dan barang milik negara secara langsung di lapangan.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, dr. La Ode Achmad Amanah Maulana, memberikan apresiasi yang tinggi. Beliau menegaskan bahwa pengetahuan hukum yang kuat adalah modal utama bagi para pengelola pelayanan kesehatan.
“Kepala Puskesmas adalah pemimpin di garis depan yang memegang amanah keuangan negara dan nyawa masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan ini sangat tepat untuk memperkuat pondasi integritas mereka. Kami berharap setiap kepala puskesmas benar-benar memahami aturan main pengadaan yang benar, terhindar dari pelanggaran, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar dr. La Ode Achmad Amanah Maulana.
Diharapkan melalui penerangan ini, para Kepala Puskesmas dapat menjadi garda terdepan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Mereka diharapkan mampu mengidentifikasi risiko hukum sejak dini serta menerapkan prosedur yang benar dalam pengadaan kebutuhan alat kesehatan, obat-obatan, maupun pendukung operasional puskesmas masing-masing.
Sinergi Strategis Pemda dan Kejaksaan
Kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Buton dalam forum ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat dalam menjaga stabilitas hukum dan integritas birokrasi. Kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pemberian materi, namun membangun komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk senantiasa berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang sadar hukum, berintegritas tinggi, serta terhindar dari potensi pelanggaran, sehingga pelayanan kesehatan di Buton Selatan dapat berjalan lancar, aman, dan terpercaya di mata masyarakat. (***)
Editor : Harry

