DOBO, SPIONNEWS.ID – Penguatan aktivitas perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 melalui kerja sama Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membawa konsekuensi terhadap kebutuhan pengawasan dan ketertelusuran aktivitas perikanan di kawasan Laut Aru dan Arafura.
WPPNRI 718 mencakup Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian timur. Kawasan tersebut memiliki posisi strategis karena berada di wilayah perairan Indonesia yang berbatasan dengan kawasan negara lain serta memiliki potensi sumber daya ikan yang besar.
Melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG), sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPNRI 718.
Armada tersebut melibatkan sekitar 669 tenaga kerja dan diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Produksi tersebut disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya ketertelusuran hasil tangkapan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Menurutnya, setiap ikan yang ditangkap harus dapat diketahui asal-usulnya, sementara aktivitas kapal harus dapat dipantau dan seluruh pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan serta kewajiban lainnya.
Pesan tersebut menjadi penting bagi kawasan Laut Aru dan Arafura yang selama ini menjadi salah satu wilayah strategis perikanan tangkap Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan, implementasi TCG merupakan salah satu bentuk penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Selain meningkatkan produktivitas, kerja sama tersebut diarahkan untuk mencegah illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing), meningkatkan ketahanan pangan, pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat sektor usaha perikanan.
Kegiatan 33 kapal tersebut diperkirakan memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp65 miliar.
Di sisi lain, peningkatan aktivitas penangkapan juga membutuhkan sistem pengawasan yang mampu memastikan kegiatan berlangsung sesuai aturan, mulai dari perizinan kapal, lokasi penangkapan, kuota, hasil tangkapan hingga proses pendaratan dan distribusi.
Bagi Kepulauan Aru, pengawasan menjadi bagian penting karena kawasan ini tidak hanya memiliki potensi sumber daya ikan, tetapi juga memiliki posisi geografis yang strategis dalam kawasan perairan timur Indonesia.
KKP sebelumnya telah menjadikan Tual dan Kepulauan Aru sebagai lokasi pemodelan Penangkapan Ikan Terukur. Aktivitas perikanan di kawasan tersebut antara lain berkaitan dengan Pelabuhan Perikanan Benjina di Kepulauan Aru.
Dengan meningkatnya aktivitas armada di WPP 718, keberadaan sistem pengawasan yang kuat menjadi penting agar pemanfaatan sumber daya ikan dapat berjalan secara legal, terukur, terlacak dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan WPP 718 tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi dan penerimaan negara. Bagi Kepulauan Aru, ukuran lainnya adalah sejauh mana aktivitas perikanan tersebut mampu memperkuat pelabuhan, industri pengolahan, menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Editor : EB

