SPIONEWS.ID, DOBO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya menghidupkan kembali program penataan jalur angkutan umum di Kota Dobo setelah sebelumnya terhenti akibat penolakan dari sejumlah pengusaha dan sopir.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Benoni Liesal, menargetkan kebijakan tersebut mulai diterapkan kembali pada Selasa (20/10/2026). Sebelum diberlakukan, Dishub tengah menyiapkan kebutuhan teknis berupa pemasangan rambu-rambu dan tanda penunjuk jalur.
Liesal mengatakan, pemerintah daerah tetap berkomitmen melanjutkan program penataan transportasi. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kondisi di lapangan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi pengusaha maupun sopir angkutan.
Liesal mengungkapkan bahwa Dishub telah menggelar tiga kali rapat untuk membicarakan pembagian jalur dan mencari kesepakatan bersama dengan pihak-pihak yang terdampak.
Ia mengakui, program tersebut bukan hal baru. Penataan jalur sebelumnya pernah dijalankan, tetapi kemudian berhenti setelah muncul demonstrasi dari sejumlah pengusaha atau sopir yang keberatan dengan pengaturan tersebut.
“Pembagian ini pernah dilaksanakan oleh kepala dinas sebelumnya, tetapi kemudian terhenti karena ada pengusaha atau sopir yang melakukan demonstrasi. Sekarang, sebagai kepala dinas yang baru, beta ingin program pemerintah tetap berjalan, tetapi beta juga tidak mau merugikan pengusaha,” kata Liesal.
Bagi Dishub, tantangan utama bukan sekadar menetapkan rute, melainkan memastikan pembagian jalur dapat diterima dan dijalankan oleh para operator angkutan umum.
Karena itu, pembahasan bersama ditempuh untuk mengurangi potensi persoalan saat kebijakan mulai diberlakukan.Adapun penataan tahap awal mencakup angkutan umum reguler yang melayani kawasan Perumahan Rakyat, agen Kompak, SMA Negeri 1 Dobo, kawasan kampus, serta Desa Wangel.
Dishub kini memusatkan perhatian pada kesiapan rambu dan petunjuk jalur sebagai panduan bagi pengemudi maupun pengguna jalan. Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan keteraturan lalu lintas sekaligus memperbaiki pelayanan transportasi di ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.
Meski demikian, pelaksanaan program tetap akan menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan penertiban lalu lintas dan keberlangsungan usaha angkutan. Dialog dengan para sopir dan pengusaha menjadi penting agar penataan jalur tidak kembali terhenti seperti sebelumnya.
Editor : EB

