SPIONNEWS.ID, Baubau - Rokok ilegal diduga masih beredar luas di Kepulauan Buton, bahkan masih dijual bebas di beberapa Kota dan Kabupaten, seperti di Kota Baubau, Buton Selatan (Busel), Buton, Buton Tengah (Buteng), Buton Utara (Butur), dan diduga kuat dibekap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Baubau.
Andi Ketua Pusat Kajian Kritis Rakyat (PKKR) meminta Polda Sulawesi melakukan Evaluasi internal terhadap okum-okmum APH Kota Baubau yang diduga terlibat membekap beredarnya rokok ilegal tersebut.
Andi Ketua PKKR mengatakan rokok ilegal bermerek HMIN, Humer, dan Smith masih ditemukan beredar luas di Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Utara, hingga Wakatobi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan negara akibat hilangnya penerimaan cukai.

Olehnya itu, PKKR Sultra mempertanyakan kinerja Bea Cukai Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Andi menilai aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga ke akar persoalan, termasuk membongkar jaringan mafia yang diduga mengendalikan distribusi rokok ilegal di wilayah Kepulauan Buton.
"Begitu maraknya rokok ilegal yang berdar wajar kemudian publik mempertanyakan kinerja pihak-pihak yang mempunyai kapasitas mengawasi atau menindaki terkait rokok ilegal karna tentu ini sangat merugikan negara." Tutur Andi kepada awak media spionnews.id.
Peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai merupakan perbuatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Apabila benar rokok yang beredar merupakan barang kena cukai ilegal, penindakan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” ujarnya.
PKKR juga mendesak aparat memanggil dan memeriksa seorang berinisial BSR oknum pengusaha kota baubau yang di duga sebagai salah satu pihak yang mengetahui atau terkait dengan jaringan peredaran rokok ilegal.
Sebagai bentuk perlawanan PKKR akan melakukan gerakan demonstrasi sebagai langkah presur beredarnya ilegal yang sangat merugikan negara dan terkesan ada pembiaran.
"Saya pastikan dalam waktu dekat kami akan membangun gerakan demonstrasi akbar agar persoalan ini segera mendapat perhatian dari kapolda Sultra." Tutupnya. (Syamsir)
Editor: Sdr. RAL

