Koperasi Solusi Intera Sejahtera Beroperasi Ilegal, KNPI Imbau OJK Dan Pemkot Periksa

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Koperasi Solusi Intera Sejahtera yang bergerak di bidang kredit barang elektronik terindikasi beroperasi ilegal di Kota Ambon pasalnya Koperasi tersebut diduga tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“bisa jadi koperasi ini juga tidak berbadan hukum, dan tidak mengantongi izin dari OJK dalam membuat kegiatan usahanya,” ungkap fungsionaris KNPI Maluku Umar Rumakefing dalam wawancara bersama media ini, Jumat (25/07/2025)

Lebih lanjut Fungsionaris KNPI itu menegaskan, Selain itu, terungkap juga bahwa koperasi ini memberikan upah kepada karyawannya di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini tentu saja melanggar hak-hak karyawan dan dapat berdampak pada kesejahteraan mereka

“kami sudah mengantongi bukti-buktinya dan akan dilaporkan ke dinas terkait,” tegasnya

Rumakefing pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan koperasi ini.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi dengan koperasi yang tidak memiliki izin dari OJK,” ujarnya

Masih kata Rumakefing, untuk itu KNPI meminta kepada Pemerintah melalui Dinas Koperasi Kota Ambon untuk segera membubarkan aktivitas perusahan Solusi Intera Sejahtera dikota Ambon karena telah banyak melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan menaikan kentungan bunga tanpa standar dari OJK dan penipuan terhadap pemerintah dengan menghindari pajak negara

“Dalam waktu dekat Kami akan adakan aksi demonstrasi atas aktifitas Ilegal koperasi karena diduga melakukan penipuan,” ungkapnya

Lebih jauh Rumakefing menambahkan, Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas koperasi sebelum melakukan transaksi. Pastikan koperasi tersebut memiliki izin yang sah dari OJK untuk menghindari resiko kerugian dan penipuan.

hingga berita ini diterbitkan pemilik dan maneger koperasi belum mengkonfirmasi balik (**)

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *