SPIONNEWS, Batauga – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menanggapi serius terkait adanya keluhan masyarakat terhadap hadirnya minimarket terkenal Indomart yang belum lama ini dibuka di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Buton Selatan, dan menjadi sorotan publik.
Ketika di temui Kadis Koperasi dan UKM Buton Selatan, La Mai Minu, S.Pd, MM. Mengatakan ” Untuk Indomart yang berafiliasi tidak ada masalah, selamat tidak membunuh kegiatan usaha UMKM, artinya apabila semua produk UMKM siap untuk dipasarkan di Indomart, sejenisnya, Namun apabila hal itu membunuh pelaku UMKM, kami dari Dinas Koperasi dan UMK tidak setuju terkait hal itu”tegasnya.
Ungkap Kadis, Sendangan UMKM itu milik masyarakat, di mana pelaku-pelaku usaha yang dilakukan menunjang ekonomi keluarganya, sehingga kalau kemudian ini terpengaruh dan mati pertumbuhannya, tidak ada ruang usahanya karena keberadaan Indomart, Alfamart atau Alfamidi, maka hal ini perlu dipertimbangkan kembali.
“Sejauh ini perkembangan pelaku UMKM yang ada di Buton Selatan, sangat bagus apalagi dalam perkembangan ekonomi keluarganya, dan ini nanti hari ini kita akan mendengarkan bagaimana perkembangannya masyarakat dengan dewan nantinya, apakah dia membina keberlanjutan UMKM, kalau mereka membina dan berani memasarkan produk UMKM maka kami sangat setuju.
Lanjutnya, hal ini merupakan rangsangan menjadi stimulus karena pelaku UMKM menjadi lebih luas, selain mereka memasarkan di tempat lain dengan adanya Indomart mereka memiliki pemasaran baru, namun mungkin produknya dari UMKM harus sudah mulai diperbaiki mulai dari kemasan, tanggal expire-nya dan label halalnya pun harus tertera dalam produk tersebut. Sehingga bisa dititip di Indomart, hal ini menjadi dorongan baru bagi pelaku UMKM.
“Namun bila hal ini tidak diakomodir oleh pihak Indomaret, maka hal ini menjadi penutup peluang bagi UMKM” Tuturnya.pad awak media, Senin, 13/10/2025.
Kadis Koperasi, dan UKM berharap, bagi masyarakat, dengan terbukanya Indomaret ini , mereka bisa lebih meningkatkan kualitas produksi, lebih membuka peluang usaha, terkait dengan persyaratan oleh pemerintah di mana forum tersebut memiliki standar kemasan yang higienis, menetapkan tanggal expired-nya harus tertulis dalam pada kemasan, dan oleh Kementerian Agama harus ada label halal, sehingga dengan begitu pelaku UMKM, tetap bisa bersaing sekalipun mereka Harus bersaing dengan pelaku usaha Indomart. (Ha)
Editor : Harry
