RUMMI Meminta Purbaya Pecat Kepala Cabang BRI Ambon

SPIONNEWS.ID, AMBON — Kasus kredit macet senilai Rp 3,7 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon kembali memantik gelombang kritik tajam. Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat, menilai pimpinan BRI Cabang Ambon telah gagal menjaga integritas lembaga dan lepas tanggung jawab atas bobolnya dana negara tersebut.

Menurut Fadel, sikap bungkam Kepala Cabang BRI Ambon, Gilang Surya Pratama, menunjukkan ketidaksiapan moral dan lemahnya komitmen terhadap transparansi publik.

“Dia bicara tegas soal penindakan hukum, tapi nyatanya nihil. Kasusnya mandek, pelaku bebas berkeliaran, dan uang negara tetap hilang. Itu bukti bahwa komitmen mereka hanya lips service,” tegas Fadel dalam keterangan kepada awak media, Selasa (28/10/2025).

RUMMI menilai Gilang layak dicopot dari jabatannya karena tidak mampu menunjukkan tanggung jawab moral maupun administratif.

“Kalau kepala cabang saja diam terhadap kebocoran miliaran rupiah, lalu apa yang bisa diharapkan dari bawahannya? Jabatan publik tak boleh jadi tameng bagi ketidakmampuan,” sindir Fadel.

Ia juga menyinggung adanya indikasi kuat keterlibatan oknum internal BRI yang diduga bermain bersama calo kredit. Menurutnya, pola penyimpangan ini tak sekadar kesalahan prosedural, tetapi mengarah pada persekongkolan terstruktur yang merugikan keuangan negara.

“Kami mencium ada upaya sistematis untuk mengubur kasus ini. Ada tangan-tangan di dalam sistem yang menutup jejak,” ujarnya tajam.

RUMMI memastikan akan membawa persoalan ini ke Kementerian Keuangan dan Menko Perekonomian, Purbaya Yudhi Sadewa, guna mendorong audit dan penindakan menyeluruh.

“Kami akan ajukan laporan resmi ke pusat. Ini bukan cuma persoalan internal BRI Ambon, tapi soal uang negara yang harus diselamatkan. Kalau BRI tak mampu bersih-bersih, biar Menkeu turun tangan langsung,” tegasnya.

Selain itu, Fadel mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera turun tangan. Ia menilai pembiaran terhadap kasus ini hanya akan menegaskan bahwa hukum di sektor perbankan bisa dipermainkan.

“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini akan kami kawal sampai ke meja pusat. Negara tak boleh tunduk pada permainan calo dan pejabat bank yang bersekongkol,” tutupnya.

Kasus kredit macet Rp 3,7 miliar di BRI Cabang Ambon kini bukan sekadar skandal keuangan, tetapi menjadi cermin bobroknya moralitas pengelola lembaga negara. Saat uang publik lenyap tanpa pertanggungjawaban dan pejabat memilih diam, maka yang sesungguhnya macet bukan hanya kredit melainkan integritas.(*)

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *