SPIONNEWS.ID, MALUKU — Desakan pencopotan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku menguat dari masyarakat Jazirah Leihitu dan Leihitu Barat. Kali ini, suara keras datang dari Sekretaris Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (KBPUM) Provinsi Maluku, Abusagir Mahulette, yang menilai Pemerintah Provinsi Maluku telah gagal menjamin keselamatan warganya akibat pembiaran infrastruktur vital yang rusak parah.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bentuk pembiaran terhadap keselamatan publik. Longsor dibiarkan, jembatan ambruk dibiarkan, dan masyarakat dipaksa bertahan dengan kondisi berbahaya,” tegas Abusagir kepada media 26/12/2025

Ironisnya, lanjut Abusagir, Gubernur Maluku telah turun langsung ke lokasi dan secara terbuka memerintahkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah penanganan. Namun perintah tersebut tak kunjung direalisasikan.
“Perintah gubernur diabaikan. Ini pertanyaannya serius: ada apa sebenarnya? Apakah tidak ada anggaran, atau ada ketidakmampuan struktural di tubuh Dinas PUPR?” ujarnya.
Abusagir menekankan bahwa jembatan darurat yang kini digunakan warga bukan hasil kerja pemerintah, melainkan dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat. Kondisi ini dinilainya sebagai tamparan keras bagi wajah Pemerintah Provinsi Maluku.
“Negara absen. Pemerintah absen. Warga bekerja sendiri demi menyelamatkan nyawa mereka. Ini kegagalan total fungsi pelayanan publik,” katanya.
Ia juga menyindir keras narasi pembangunan yang kerap digaungkan pemerintah daerah, namun tak berbanding lurus dengan realitas di lapangan.
“Ini yang dong bilang par Maluku pung bae. Tapi yang ada tepat di depan mata saja tidak diurus, apalagi daerah yang jauh dan tidak terlihat. Keselamatan rakyat di Jazirah seolah tak berharga,” tambah Abusagir dengan nada geram.
Menurutnya, pembiaran ini telah memicu kekecewaan mendalam masyarakat Jazirah Leihitu dan Leihitu Barat, yang selama berbulan-bulan hidup dalam risiko kecelakaan dan keterisolasian akibat infrastruktur yang lumpuh.
“Oleh karena itu, desakan masyarakat jelas dan tegas: copot Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku. Jika pejabat tidak mampu menjalankan amanah, jangan pertahankan demi kepentingan politik atau kenyamanan birokrasi,” tandasnya.
Abusagir menutup dengan pernyataan keras bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian pejabat, dan Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional.
Editor : EB

