PKC PMII Sulawesi Tenggara Mendesak Kapolri Lakukan Evaluasi Total Polres Wakatobi
SPIONNEWS, Jakarta, – Senin 2 /2/ 2026, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Tenggara mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi total terhadap Polres Kabupaten Wakatobi, menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penambangan galian C ilegal di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.
PKC PMII Sultra menilai aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut telah merusak lingkungan, mengancam ekosistem pesisir, serta berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Ironisnya, praktik ini diduga berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan tegas, sehingga memunculkan kecurigaan adanya pembiaran bahkan keterlibatan aparat penegak hukum.
“ MASFANDI menduga ada keterlibatan oknum aparat Polres Wakatobi dalam aktivitas penambangan galian C ilegal di Pulau Wangi-Wangi. Jika benar, ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas PKC PMII Sulawesi Tenggara.
PKC PMII Sultra yang di wakili oleh sekertaris umum nya MASFANDI menilai, apabila aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru terlibat atau melakukan pembiaran, maka penegakan hukum di Wakatobi berada dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, langkah evaluasi menyeluruh dan transparan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Adapun tuntutan PKC PMII Sulawesi Tenggara sebagai berikut:
- Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi total terhadap jajaran Polres Kabupaten Wakatobi.
- Meminta pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam penambangan galian C ilegal.
- Mendesak penghentian seluruh aktivitas penambangan galian C ilegal di Pulau Wangi-Wangi.
- Menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
MASFANDI selaku Sekretaris PKC PMII Sulawesi Tenggara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan serta langkah-langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara serius oleh Kapolri dan institusi terkait.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Polri harus membuktikan komitmennya sebagai institusi yang bersih dan berpihak pada keadilan serta kelestarian lingkungan,” tutup PKC PMII Sulawesi Tenggara.

