Inspektorat Telusuri Realisasi Anggaran Proyek Gedung Siwa Lima Negeri Wahai

WAHAI, SPIONNEWS.ID – Proyek rehabilitasi Gedung Siwa Lima di Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, kini menjadi perhatian publik setelah Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah melakukan audit langsung di lokasi pekerjaan, Senin (22/6/2026).

Kehadiran tim auditor tersebut dilakukan untuk memeriksa pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik bangunan serta pencocokan dengan dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan pemerintah negeri.

Audit dilakukan menyusul munculnya pertanyaan dari masyarakat terkait kondisi bangunan yang dinilai belum menunjukkan penyelesaian secara menyeluruh, meskipun proyek tersebut disebut telah menyerap anggaran hampir Rp400 juta. Bangunan yang direncanakan menjadi sanggar seni dan pusat kegiatan masyarakat itu hingga kini masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang menjadi perhatian warga.

Sejumlah masyarakat berharap audit yang dilakukan Inspektorat dapat memberikan penjelasan yang objektif mengenai kondisi proyek tersebut. Mereka menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana realisasi pekerjaan dibandingkan dengan anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Jika pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, maka harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi menjadi hal penting karena anggaran yang digunakan berasal dari keuangan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Di lapangan, tim auditor terlihat melakukan pengukuran dan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian bangunan guna memastikan kesesuaian volume pekerjaan dengan laporan yang telah dibuat. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Inspektorat dalam menyusun laporan audit dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.

Pengawasan terhadap proyek yang menggunakan Dana Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap anggaran yang dikucurkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, hasil audit diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah belum menyampaikan hasil resmi dari pemeriksaan tersebut. Masyarakat Negeri Wahai pun masih menunggu kesimpulan audit yang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung Siwa Lima.

Meski demikian, seluruh pihak tetap harus menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil audit resmi atau keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (AS)

Editor : E Banea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *