Kader Induk Muhammadiyah, Minta Usut Dugaan Raib 3,12 M Pada Kampus UMButon

“IMM Kota Baubau Murka: Dugaan Kasus Rp3,12 Miliar dan Hak Pensiunan Belum Tuntas, Kampus Diminta Bertanggung Jawab”

SPIONNEWS, Baubau, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Baubau menyatakan kekecewaan dan kemarahannya terhadap belum tuntasnya penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Buton. Sorotan utama diarahkan pada dugaan penyimpangan dana senilai Rp3,12 miliar yang hingga kini dinilai belum memperoleh penyelesaian yang jelas dan transparan, serta persoalan hak gaji pensiunan yang disebut belum dibayarkan secara penuh. (29/6/2026)

IMM Kota Baubau menilai, sebagai institusi pendidikan yang membawa nama besar Muhammadiyah, kampus seharusnya menjunjung tinggi prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam tata kelola kelembagaan. Berlarut-larutnya penyelesaian berbagai persoalan tersebut dinilai telah mencederai kepercayaan civitas akademika maupun masyarakat.

Menurut IMM, dugaan kasus dana Rp3,12 miliar bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas lembaga dan tanggung jawab moral terhadap aset serta keuangan yang dikelola. Oleh karena itu, IMM mendesak agar seluruh proses dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, IMM juga menyoroti persoalan hak pensiunan pegawai yang disebut belum menerima pembayaran gaji atau haknya secara utuh. Organisasi tersebut menegaskan bahwa hak para pensiunan tidak boleh diabaikan dan harus segera diselesaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian mereka kepada institusi.

IMM Kota Baubau menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan untuk menjaga marwah Muhammadiyah, menegakkan prinsip keadilan, serta memastikan seluruh persoalan diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.

Melalui pernyataan ini, IMM Kota Baubau mendesak agar:

  1. Dugaan kasus dana Rp3,12 miliar segera dituntaskan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.
  2. Hak-hak para pensiunan segera dibayarkan secara penuh apabila memang masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan.
  3. Pimpinan Universitas Muhammadiyah Buton memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan penyelesaian kedua persoalan tersebut.
  4. Seluruh pihak yang memiliki kewenangan mengawal proses penyelesaian secara objektif demi menjaga nama baik Muhammadiyah dan kepercayaan masyarakat.

IMM Kota Baubau menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak, dengan tetap menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah. (**)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *