SPIONNEWS.ID,MALUKU – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Sekolah Cokroaminoto, Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, menjadi sorotan setelah menemukan dugaan penanganan makanan yang tidak memperhatikan aspek higienitas dan keamanan pangan.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan pada 20 Juli 2026, mendapati puluhan ompreng berisi makanan yang diperuntukkan bagi para siswa diletakkan di luar ruang kelas, tepat di selasar bangunan sekolah yang terbuka. Dari dokumentasi yang diperoleh, sebagian ompreng terlihat berada pada area yang terpapar sinar matahari langsung sebelum dibagikan kepada para siswa.
Selain itu, ompreng makanan juga ditempatkan di area yang berhadapan langsung dengan halaman sekolah. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena makanan siap konsumsi berpotensi terpapar panas, debu, maupun kontaminasi dari lingkungan sekitar sebelum diterima oleh para peserta didik.
Hasil penelusuran mengungkap bahwa pola distribusi seperti ini diduga bukan terjadi sekali atau dua kali. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu lebih dari satu tahun. Jika informasi tersebut benar, maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi yang diterapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekolah tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mempersiapkan Generasi Emas 2045. Negara mengalokasikan anggaran yang sangat besar agar setiap peserta didik memperoleh makanan bergizi yang aman, sehat, dan layak dikonsumsi.
Karena itu, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada siswa, tetapi juga dari bagaimana makanan tersebut ditangani sejak selesai dimasak, diangkut, hingga diserahkan kepada penerima. Proses distribusi yang tidak memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan pangan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan yang menjadi tujuan utama program tersebut.
Temuan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, maupun instansi pengawas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap standar operasional distribusi MBG. Pengawasan yang ketat diperlukan agar program yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan peserta didik.(**)
Editor : EB

