Kunjungan Tim Kementerian Sosial di Burangasi Rumbai Bersama Dinas Sosial Buton Selatan

“KUNJUNGAN KEMENSOS DAN AKADEMISI KE BURAGANSI RUMBIA: PROGRAM KOMUNITAS ADAT TERPENCIL KINI BERBENTUK PEMBERDAYAAN DAN BALAI SOSIAL”

BUTON SELATAN – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerima kunjungan kerja tim dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang disambut langsung oleh Bupati Buton Selatan bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan di Rumah Jabatan Bupati Buton Selatan.

Rombongan kemudian bergerak menuju Desa Buragansi Rumbia, Kecamatan Lapandewa. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. H. Nasruddin Suyuti, M.Si., M.I.Kom, serta Rektor Universitas Nadatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNUSRA), yang didampingi oleh Camat Lapandewa.

Dalam pertemuan di lokasi, Prof. Dr. H. Nasruddin Suyuti menjelaskan sejarah panjang dan perubahan arah kebijakan program bagi komunitas adat terpencil yang digulung Kementerian Sosial. “Sejak pertama kali kami ditugaskan pada tahun 1995, program ini bernama pembinaan masyarakat terasing. Namun pada tahun 1997, atas arahan Kementerian Sosial, istilah tersebut diubah menjadi komunitas masyarakat adat terpencil agar lebih tepat sasaran dan tidak menyulitkan pendataan,” ujarnya.

Prof. Nasruddin yang telah lama menjadi ketua tim penilai kelayakan lokasi menambahkan, dirinya sudah pernah mengunjungi Desa Buragansi Rumbia sebelumnya, tepatnya pada tahun 2012 saat pembangunan rumah adat sedang berlangsung, dan kembali lagi pada tahun 2018. “Hari ini adalah kunjungan kedua kalinya saya ke sini. Perbedaan paling mendasar antara program dulu dan sekarang adalah pada bentuk bantuannya,” jelasnya.

Dahulu, program kerap berupa pembangunan rumah atau pemberian bahan bangunan rumah. Namun seiring perubahan kebijakan, mulai tahun ini pembangunan rumah tidak lagi menjadi fokus utama. “Jika lokasi dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui kajian akademis serta kajian sosial budaya, pada tahun pertama akan dibangun Balai Sosial sebagai pusat kegiatan masyarakat. Selanjutnya, pada tahun kedua, warga yang masuk kategori desil 1 dan 2 akan mendapatkan stimulan pemberdayaan sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga,” paparnya.

Sebagai contoh, jika terdapat 100 KK yang memenuhi syarat, total bantuan stimulan akan mencapai Rp500 juta. Program ini dirancang berjalan dalam dua tahap pemberdayaan selama dua tahun berturut-turut.

“Sudah empat tahun berturut-turut kami berada di wilayah Buton, dan alhamdulillah tahun ini Kabupaten Buton Selatan mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut. Kami ditugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan akan menetap di sini selama dua hari,” tambah Prof. Nasruddin.

Pihaknya berharap lokasi yang diusulkan Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan. Kegiatan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana kini tidak lagi dilakukan pemetaan sosial, melainkan langsung studi kelayakan yang telah disepakati bersama Kementerian Sosial. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar penentuan lokasi penerima bantuan Balai Sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan komunitas adat terpencil di Buton Selatan. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *