LA ODE HARWANTO PIMPIN SOSIALISASI KEIMIGRASIAN: KENALKAN EAZY PASPORT & CEGAH TPPO/TPPM DEMI PERLINDUNGAN WARGA

SPIONNEWS, BATAUGA — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan secara resmi menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian yang meliputi pelayanan Eazy Passport serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM). Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Kamis (17/9/2026), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd.

Hadir mendampingi Sekda, Kepala Seksi serta pejabat fungsional dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau. Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh pimpinan dan staf berbagai Dinas, Badan, serta Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yang selanjutnya akan menjadi jembatan penyebaran informasi ke seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa di wilayah Buton Selatan.

Eazy Passport: Kemudahan Akses Layanan Tanpa Pungutan Tidak Resmi

Dalam paparannya, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Baubau memaparkan secara rinci keunggulan sistem Eazy Passport yang kini telah diterapkan secara nasional, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara:

“Melalui Eazy Passport, masyarakat tidak perlu lagi datang berulang kali atau mengantre sejak pagi buta. Pemohon cukup mengunduh aplikasi atau membuka laman resmi, mengisi data diri, mengunggah berkas persyaratan, dan memilih jadwal kedatangan sesuai waktu yang tersedia. Saat datang ke kantor imigrasi, prosesnya tinggal verifikasi data, perekaman biometrik, dan pengambilan paspor lebih cepat, tertib, dan transparan.” Jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa biaya pengurusan paspor telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dapat dilihat secara terbuka, sehingga masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi serta tidak mempercayai jasa perantara yang menjanjikan kepastian dengan biaya berlipat ganda.

Waspada TPPO & TPPM: Lindungi Keluarga dari Eksploitasi

Bagian yang tidak kalah penting dalam kegiatan ini adalah pemaparan mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM). Perwakilan Imigrasi Baubau menyampaikan bahwa wilayah Kepulauan Buton tidak luput dari sasaran oknum yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan janji gaji tinggi, namun tanpa prosedur dan dokumen yang sah.

“Banyak warga kita, terutama pemuda dan keluarga yang kurang mampu, tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji penghasilan besar. Padahal setelah berangkat, mereka justru ditempatkan dalam kondisi tidak manusiawi, gaji tidak dibayarkan, tidak bebas bergerak, bahkan tidak dapat pulang. Itulah ciri korban perdagangan orang dan ini adalah kejahatan serius yang harus kita cegah bersama.”imbuhnya.

Ditekankan pula bahwa keberangkatan melalui jalur tidak resmi, dokumen palsu, atau tanpa perjanjian kerja yang sah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menempatkan warga dalam bahaya yang nyata. Setiap warga yang ingin bekerja ke luar negeri wajib melalui prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.

Dalam arahan pembukaan sekaligus penutup kegiatan, Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Harwanto menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kantor Imigrasi Kelas II Baubau atas kesediaannya hadir langsung memberikan pemahaman kepada jajaran pemerintah daerah. Beliau menegaskan bahwa informasi ini tidak boleh berhenti di ruang rapat saja:

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Baubau yang telah meluangkan waktu hadir di tengah-tengah kita. Pemaparan yang diberikan hari ini sangat berharga, namun nilainya akan hilang jika tidak disampaikan kepada masyarakat. Tugas kita yang hadir di sini adalah menjadi perpanjangan tangan informasi ini sampai ke tingkat desa, kelurahan, dusun, hingga ke setiap rumah warga.”tuturnya.

Sekda La Ode Harwanto mengingatkan bahwa Buton Selatan adalah wilayah kepulauan dengan banyak pemuda yang merantau atau berniat bekerja ke luar daerah maupun luar negeri:

“Kita tahu banyak putra-putri Buton Selatan yang mencari nafkah di tempat jauh. Keinginan mereka untuk maju patut didukung, namun harus dengan cara yang aman dan sah. Jangan sampai harapan mereka untuk mengubah nasib justru berubah menjadi musibah karena kurang informasi. Maka, jelaskan kepada warga: paspor bisa diurus sendiri secara mudah dan murah lewat Eazy Passport. Dan berhati-hatilah terhadap tawaran kerja yang tidak masuk akal atau memaksa berangkat tanpa dokumen lengkap.”imbuhnya.

Ia juga menekankan tanggung jawab moral seluruh pemangku kepentingan, “Melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang adalah tugas kemanusiaan kita bersama. Tidak ada urusan ini terlalu kecil atau bukan urusan kita. Jika mendengar ada tetangga atau kerabat yang diajak berangkat tanpa prosedur, ingatkan. Jika ada yang kesulitan mengurus dokumen, bantu arahkan ke jalur resmi. Itulah wujud kepedulian kita sesama warga Buton Selatan.”ujarnya.

Komitmen Bersama: Sosialisasi Berlanjut ke Tingkat Desa

Kegiatan diakhiri dengan kesepakatan seluruh peserta untuk:

✅ Menyebarluaskan panduan Eazy Passport, syarat resmi, serta kontak layanan Kantor Imigrasi Baubau ke seluruh kecamatan dan kelurahan
✅ Menyampaikan materi pencegahan TPPO dan TPPM dalam pertemuan-pertemuan warga, musyawarah desa, serta kegiatan keagamaan
✅ Mengkoordinasikan informasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa agar turut mengawasi dan memberi peringatan kepada warga
✅ Melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi ajakan berangkat kerja secara tidak resmi atau praktik pungutan liar

Dengan berakhirnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Baubau demi menjamin pelayanan publik yang mudah, transparan, serta perlindungan menyeluruh bagi setiap warga Buton Selatan. (Ha)

Editor :Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *