SPIONNEWS, BATAUGA,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus terkait penyaluran Bantuan Sosial yang dinilai banyak tidak sesuai sasaran, Senin. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Buton Selatan, Pomili Womal, dan dihadiri oleh 13 Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Buton Selatan, Kepala BKKBN Buton Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Ketahanan Pangan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Buton Selatan, serta perwakilan masyarakat yang turut menyampaikan aspirasi warga.
Rapat ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan yang masuk ke DPRD terkait ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di berbagai wilayah. Banyak warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima, sementara warga yang secara kondisi ekonomi sudah mampu tercatat menerima bantuan. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan keresahan di tengah masyarakat, sehingga DPRD memandang perlu mengundang seluruh pihak terkait untuk mencari solusi secara menyeluruh.
Ketua Komisi 2 DPRD Buton Selatan, H. Pomili Womal, dalam arahannya menegaskan bahwa permasalahan utama yang menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran terletak pada data yang belum akurat, tidak diperbarui secara berkala, serta kurangnya keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan dalam proses pendataan.
“Kami mendesak Dinas Sosial untuk segera melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara menyeluruh. Pendataan tidak boleh hanya dilakukan di kantor tanpa mengetahui kondisi nyata di lapangan. Perbaikan data ini wajib melibatkan Pendamping Desa, turun langsung ke masyarakat, serta duduk bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk memverifikasi kondisi warga yang sebenarnya. Jangan sampai warga yang seharusnya dibantu justru terabaikan, sementara yang sudah berkecukupan masih menerima bantuan,” tegas Pomili Womal., di Aula Kantor DPRD Buton Selatan, Senin, 28/9/2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil verifikasi tersebut harus dibahas dan disepakati bersama di tingkat desa maupun kelurahan sebelum ditetapkan sebagai daftar penerima bantuan. Hal ini penting agar setiap nama yang tercantum benar-benar diketahui keadaannya oleh aparat setempat dan tidak menimbulkan kecurigaan maupun ketidakpuasan di kalangan warga.
Selain itu, rapat juga menyoroti perlunya keselarasan data antar-instansi. BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPS, BKKBN, Dukcapil, serta Dinas Ketahanan Pangan diminta menyatukan data sehingga tidak terjadi perbedaan nama maupun status penerima di berbagai program bantuan. Dengan adanya kesatuan data yang akurat, penyaluran bantuan dapat lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para Camat, Kepala Desa, dan Lurah juga diminta untuk menjadi garda terdepan dalam memantau kondisi warga di wilayahnya masing-masing. Setiap perubahan status ekonomi keluarga harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial agar daftar penerima dapat diperbarui secara berkala. Keterlibatan perwakilan masyarakat dalam rapat ini diharapkan juga menjadi jembatan agar aspirasi warga dapat langsung didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Rapat ini menjadi langkah awal penataan kembali sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial di Buton Selatan. DPRD berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan perbaikan data tersebut, sehingga ke depannya setiap bantuan yang disalurkan dapat benar-benar sampai kepada warga yang berhak, adil, transparan, dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Buton Selatan. (Ha)
Editor : Harry

