Tambang Batuan Terancam Tutup, Komisi III DPRD Ambon Ingatkan Efek Domino ke Proyek Pemerintah

SPIONNEWS.ID MALUKU – Rencana penghentian aktivitas tambang batuan di Ambon dinilai tidak hanya berdampak terhadap pelaku usaha, tetapi berpotensi memicu persoalan baru pada sektor tenaga kerja hingga pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM Maluku, bidang hukum Pemerintah Kota Ambon, serta sejumlah pelaku usaha tambang batuan, Selasa (6/10/2026).

Harry mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan tambang batuan. Menurutnya, penertiban dan kepastian hukum memang penting, tetapi harus dibarengi dengan solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak ikut berhenti.

“Yang harus dipastikan adalah seluruh hajat hidup orang yang terlibat dalam proses tambang batuan ini tetap terwujud,” kata Harry.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan Komisi III, terdapat sekitar 200 orang yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor tambang batuan di Ambon. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen disebut merupakan kepala keluarga.

Kondisi itu, menurut Harry, harus menjadi perhatian pemerintah karena penghentian aktivitas tambang secara menyeluruh akan langsung berpengaruh terhadap pendapatan keluarga para pekerja.

“Ini kepala keluarga yang harus menghidupi ekonomi keluarga di tengah kondisi ekonomi yang sementara susah,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti pada persoalan pekerja tambang, Harry mengingatkan adanya potensi efek domino apabila pasokan material batuan terhenti.Kelangkaan material, kata dia, dapat berdampak terhadap pengerjaan berbagai proyek fisik yang dibiayai APBD maupun APBN.

“Kalau material langka, maka seluruh pengerjaan fisik yang dibiayai APBD maupun APBN dipastikan akan terganggu,” katanya.

Dampaknya kemudian dapat merembet kepada sektor tenaga kerja konstruksi. Proyek yang tidak berjalan karena kekurangan material akan berpengaruh terhadap pekerja bangunan, sopir angkutan, hingga berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan rantai pasok material.

Karena itu, Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil langkah penyelesaian, terutama terkait kepastian legalitas dan wilayah pertambangan.

Harry menilai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi langsung dengan Gubernur Maluku karena kewenangan perizinan tambang batuan berada pada pemerintah provinsi.

“Pak Kadis ESDM setelah hasil rapat ini disampaikan oleh Ibu Kabid, kami berharap bisa segera berkoordinasi dengan Gubernur sehingga ada satu kesepakatan,” ujarnya.

Menurut Harry, persoalan wilayah pertambangan juga berkaitan dengan keputusan Menteri ESDM. Dalam konteks tersebut, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mengusulkan wilayah pertambangan melalui Gubernur.

Dengan demikian, pemerintah dinilai perlu segera menentukan langkah agar para pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Harry menegaskan, DPRD tidak sedang membela aktivitas tambang yang melanggar aturan. Namun, pemerintah juga harus menghadirkan solusi terhadap persoalan legalitas agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih besar.“Ini bukan hanya soal tambang. Ada pekerja, keluarga, kebutuhan material pembangunan, proyek APBD dan APBN, serta sektor ekonomi lainnya yang ikut terdampak,” pungkasnya.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *