EK-LMND Kota Baubau Kecam Kekerasan Terhadap Kader LMND Palopo, Desak Pengusutan Tuntas dan Evaluasi Total Polri

SPIONNEWS, BAUBAU, — Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Baubau menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan dan dugaan perilaku premanisme yang dialami oleh kader LMND Palopo, termasuk kader perempuan, saat pelaksanaan aksi demonstrasi di depan Kantor PDAM Tirta Mangkaluku.

Dalam pernyataan sikap resminya, EK-LMND Kota Baubau menegaskan: “Negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam pengamanan demonstrasi!” Rabu, 4/11/2026.

Peristiwa tersebut, menurut mereka, bukan sekadar benturan di lapangan, melainkan persoalan mendasar mengenai bagaimana negara menjalankan kewajibannya menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.

“Demonstrasi adalah instrumen demokrasi yang dijamin konstitusi. Tidak boleh ada pihak yang merasa berhak melakukan intimidasi, kekerasan, maupun tindakan represif terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas pernyataan tersebut.

Khususnya ketika kekerasan turut menimpa kader perempuan, EK-LMND Kota Baubau menekankan pentingnya perlindungan khusus terhadap perempuan dalam ruang demokrasi. “Perempuan tidak boleh ditempatkan sebagai kelompok rentan ketika menjalankan hak politiknya,” bunyi pernyataan itu.

Tujuh Poin Sikap Resmi EK-LMND Kota Baubau:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan dugaan premanisme terhadap kader LMND Palopo.
2. Mendesak pengusutan menyeluruh dan transparan serta pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak terlibat.
3. Mendesak evaluasi total Polri terhadap sistem pengamanan demonstrasi — dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan.
4. Mendesak pemeriksaan terhadap anggota maupun pejabat yang bertanggung jawab jika ditemukan dugaan keterlibatan atau kelalaian.
5. Menuntut jaminan perlindungan terhadap kader perempuan dan seluruh massa aksi dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
6. Menggalang solidaritas antar seluruh kolektif LMND di berbagai daerah sebagai tanggung jawab kolektif organisasi.
7. Mendesak penguatan reformasi Polri yang menyentuh kultur organisasi, pendidikan aparat, dan penegakan disiplin serta hukum.

“Demokrasi tidak boleh hanya menjadi kebebasan berbicara di atas kertas, sementara di lapangan mereka yang menyampaikan kritik justru berhadapan dengan intimidasi dan kekerasan,” bunyi penegasan akhir pernyataan tersebut.

“Kita tidak meminta keistimewaan. Kita menuntut sesuatu yang merupakan hak setiap warga negara: hak berpendapat, hak dilindungi, dan hak terbebas dari kekerasan.”

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *