Departemen Keperempuanan EK-LMND Kota Baubau Kecam Kekerasan Terhadap Kader Perempuan LMND Palopo
SPIONNEWS, BAUBAU — Departemen Keperempuanan Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Baubau menyampaikan pernyataan sikap tegas atas peristiwa kekerasan dan dugaan tindakan premanisme yang menimpa kader LMND Palopo, termasuk kader perempuan, saat melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor PDAM Tirta Mangkaluku, Kota Palopo.
“Peristiwa ini bukan sekadar bentrokan fisik. Ini adalah kegagalan negara dalam menjamin ruang aman bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Ketika kader perempuan yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya justru menjadi korban intimidasi dan kekerasan, maka yang dilanggar bukan hanya tubuhnya, tetapi juga prinsip kesetaraan dan keadilan gender dalam demokrasi,” tegas pernyataan tersebut. Rabu, 4/11/2026.
Departemen Keperempuanan menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 Pasal 28. Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan kekerasan terhadap massa aksi, apalagi terhadap perempuan.
“Kekerasan terhadap satu kader perempuan adalah ancaman bagi seluruh gerakan perempuan.”
Tiga Catatan Kritis Departemen Keperempuanan:
1️⃣ Negara Gagal Memberi Perlindungan Khusus
Perempuan dalam aksi massa adalah kelompok yang berlapis kerentanannya. Negara wajib memiliki SOP pengamanan yang sensitif gender, bukan membiarkan perempuan berhadapan dengan kekerasan fisik dan verbal.
2️⃣ Kultur Kekerasan Tidak Boleh Dinormalisasi
Jika kekerasan dibiarkan, maka kekerasan akan menjadi budaya dalam pengamanan demonstrasi. Ini menciptakan efek takut bagi perempuan lain untuk terlibat dalam gerakan sosial.
3️⃣ Polri Wajib Dievaluasi Total Secara Berperspektif Gender
Pengamanan aksi bukan pembungkaman. Pertanyaan penting: apakah Polri sudah memiliki mekanisme pencegahan kekerasan berbasis gender? Apakah aparat dilatih untuk melindungi, bukan menekan?
Enam Poin Sikap Resmi:
1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan fisik, intimidasi, dan dugaan premanisme terhadap kader perempuan dan seluruh kader LMND Palopo.
2. Mendesak pengusutan tuntas, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh pelaku kekerasan, tanpa impunitas, tanpa perlindungan institusional.
3. Mendesak evaluasi total sistem pengamanan demonstrasi yang berperspektif perempuan, dari perencanaan, komando lapangan, hingga pertanggungjawaban.
4. Menuntut jaminan perlindungan dan ruang aman bagi perempuan dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, bebas dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.
5. Menyerukan penguatan solidaritas feminis antar seluruh kader perempuan LMND se-Indonesia, khususnya di Kota Baubau. Solidaritas tidak boleh berhenti pada kecaman.
6. Mendesak reformasi sejati di tubuh Polri , bukan sekadar ganti slogan, tetapi mengubah kultur menjadi institusi yang demokratis, humanis, profesional, dan menghormati HAM serta keadilan gender.
“Perjuangan perempuan dalam demokrasi bukan pelengkap. Perempuan adalah subjek utama demokrasi. Jika negara tidak mampu melindungi perempuan yang bersuara, maka demokrasi itu sendiri sedang dalam bahaya.”
Demokrasi tanpa perlindungan terhadap perempuan adalah demokrasi yang timpang. (Ha)
Editor : Harry

