
SPIONNEWS, BATAUGA — Pertemuan Advokasi Tim Pembina Posyandu digelar untuk memperkuat peran Posyandu dalam mendukung transformasi Layanan Primer di Kabupaten Buton Selatan. Kegiatan ini berfokus pada implementasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh asisten 1 Setda, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Pemdes, Kadis Bappeda, Kepala BKKBN, Camat Se Buton Selatan, dan seluruh UPTD Puskesmas se Buton Selatan. Dan kader Posyandu wilayah Se Buton Selatan.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Buton Selatan, Hj. Siti Norma Adios, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama penguatan keenam bidang SPM ini adalah menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat secara menyeluruh.
“Kita menjamin hak dasar masyarakat di enam bidang tersebut agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan negara. Namun demikian, kita menyadari bahwa bidang kesehatan memiliki peran yang sangat fundamental. Karena kesehatan adalah modal utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, dan produktif,” tegas Hj. Siti Norma Adios. 6/11/2026.
Keenam bidang Standar Pelayanan Minimal sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024 tersebut adalah, 1. Bidang Pendidikan — mendukung pendidikan anak usia dini, penguatan literasi, dan perpustakaan desa, 2. Bidang Kesehatan — pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, dan pencegahan penyakit, 3. Bidang Pekerjaan Umum — pemantauan akses air bersih dan sanitasi lingkungan, 4. Bidang Perumahan Rakyat — identifikasi lingkungan permukiman dan rumah layak huni, 5. Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat — keamanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana, 6.Bidang Sosial — perlindungan sosial, pendataan keluarga rentan, dan penyaluran bantuan sosial
Oleh karena itu, meskipun Posyandu kini mengembangkan pelayanan secara utuh di enam bidang, penguatan di bidang kesehatan tetap menjadi prioritas utama yang berjalan beriringan dengan bidang lainnya. Sumber daya manusia yang sehat adalah fondasi bagi kemajuan di bidang pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Transformasi Layanan Primer melalui Posyandu yang diperkuat regulasi baru ini diharapkan dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan pemerintah, sehingga setiap kebutuhan dasar warga dapat terlayani lebih cepat, tepat, dan menyeluruh. (**)
Editor : Harry

