Diduga Perusahaan PT. Rifki Terlibat Korupsi

“Kejati Sultra Didesak Segera Memanggil Direktur Utama PT. Rifki Raisah Anursyah, KMPD Sultra; Kalau Perlu Jemput Paksa”

SPIONNEWS, Kendari – Senin (2/10/2023) Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KMPD Sultra) kembali menyambangi Kejati Sultra dengan tujuan mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan oleh Kejati Sultra terhadap dugaan pelanggaran PT. Rifki Raisah Anursyah. Sebelumnya KMPD Sultra telah melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan PT. Rifiki Raisah Anursyah di Kejati Sultra pada 11/9/ 2023, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi PT. Antam UBPN Konawe Utara atas jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara.

Hal itu disampaikan oleh Kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Hebriyanto Moita melalui keterangan persnya, belum lama ini.

Ditegaskannya; “Kejati Sultra perlu melakukan upaya pemanggilan ke tahap berikutnya, namun apabila Direktur Utama PT.RRA masih mangkir berarti harus ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan oleh Kejati Sutra,” tuturnya.

Lanjut Hebri panggilan akrabnya, karena sesuai grand issue yang beredar dan konfirmasi kami ke Kejati Sultra bahwa Direktur Utama PT. RRA telah dilakukan pemanggilan serta diduga mangkir dari panggilan Kejati Sultra tersebut.

Kordinator II Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Anggri Kongonoa juga angkat bicara ia mengatakan; “Kejati Sultra harus tegas dalam menanggapi laporan yang menyangkut dengan kasus korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara dan jual beli dokumen terbang, termasuk PT.RRA yang diduga terlibat dalam pusaran tersebut,” tegasnya.

Terakhir Anggri menyampaikan; “Kejati Sultra jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan perusahaan plat merah tersebut, harus diselesaikan hingga ke akar-akarnya karena negara telah rugi hingga triliunan rupiah,” tutupnya.

Liputan: Haris

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *