POLDA KALTIM:ADA OKNUMAPARAT TERLIBAT PERTAMBANGANBATUBARA DI IKN NUSANTARA

SPIONNEWS, SAMARINDA – Satuan Tugas Tambang Otoritas ibu kota Nusantara (OIKN) menemukan sejumlah kegiatan Pertambangan batu bara illegal di wilayah IKN Nusantara yang dibekingi oknum aparat tertentu.

Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol juda Nusa putar saat
Melaksanakan kegiatan penguatan Dukungan Media, dalam pencegahan dan
Penanggulangan aktivitas ilegal dibidang
Pertambangan di wilayah IKN , kamis
(28/12/23) kemarin.

Menurutnya, kegiatan pertambangan illegal Ini sebagian besar terdapat di wilayah Pengembangan IKN Nusantara, Khususnya Yang masuk di wilayah Kabupaten Kutai Kerta Negara (Kubar) kalimantan Timur (Kaltim).

Yuda tak mengelak, ada oknum aparat yang Terlibat di dalam kegiatan pertambangan Batu bara illegal itu.

Salah satunya adalah dalam pembuatan
Pelabuhan Jetty yang diduga digunakan
Dalam kegiatan pengangkutan batu bara
Illegal.

“Tidak menampik ada Oknum aparat yang
Terlibat, namun setelah kita berikan
Peringatan kegiatan itu sudah tidak
Dilakukan lagi. Bahkan jetty yang dibangun saat ini bisa Dimanfaatkan untuk pengangkutan batu koral Untuk pembangunan IKN, ” Jelasnya.

Diakuinya, kegiatan tambang illegal sendiri
Saat ini tidak ada hambatan dalam
Melakukan penindakan.

Mengingat adanya satgas tambang yang
Terdiri dari berbagai unsur terkait.

Terpisah, Daputi Lingkungan Hidup dan
Sumber Daya Alam Otoritas IKN Myrna A.
Safitri mengatakan, saat ini izin Usaha
Pertambangan (IUP) yang masih aktif di
Kawasan pengembangan IKN ada sebanyak 61, sedangkan yang sudah tidak aktif Sebanyak 77 IUP.

“Nah dari sejumlah kegiatan pertambangan Itu, ada yang terindikasi illegal karena Beroperasi diluar area pertambangannya, luasannya mencapai sebanyak 3000 hektar, ” Katanya.

Disampaikannya, sampai saat ini untuk
Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan Kawasan ibu kota Negara (KIKN) , sudah Tidak ditemukan lagi kegiatan aktivitas Penambangan.

“Namun untuk kawasan pengembangan
Masih terjadi kegiatan penambangan, saat
Ini sedang dilakukan pendataan, dan pada
Saatnya kegiatan penertiban juga akan
Dilakukan, ” Tandanya.

Lebih jauh, Myrna safitri menambahkan,
Untuk tahun 2024 mendatang, pihaknya akan Melihat kembali struktur satgas tambang IKN dan akan melakukan perbaikan.

Saat ini, pembentukan telah dilakukan di
Bulan Juli 2023 lalu, dan ada usulan untuk
Memperkuat organisasi ini.

“Kemungkinan ini satgas akan dibagi dalam Kompartemen-kompartemen, atau Pokja-Pokja. Termasuk menambahkan personel lainnya yang mewakili beberapa unsur dan
Menyusun rencana kerja,”Tandas Myrna.

Liputan: Al Rahmin L & Tim

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *