8 Proyek Di SBT, Diduga ASN Ikut Main Belakang

SPIONNEWS.ID, Maluku – Diduga Oknum ASN Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) main proyek. Pasalnya, telah beredar kabar di tengah-tengah masyarakat SBT terdapat ASN dengan Inisial YB yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten SBT diduga kuat ikut “main” proyek pada dinas tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan spionnews.id menyebutkan, ASN itu merupakan salah seorang pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten SBT, tepatnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBT yang ikut serta dalam pengelolaan beberapa proyek. Beredar informasi bahwa ada 8 paket proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten SBT merupakan jatah Kejaksaan Tinggi Maluku, menurut penjelasan YB kepada beberapa kontraktor yang mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten SBT.

Lanjutnya, keadaan ini justru semakin mencurigakan jangan sampai oknum tersebut dalam keterangannya mengatasnamakan lembaga tertentu tetapi dilain sisi justru pengelolaan proyek-proyek itu akan dilakukan oleh yang bersangkutan tetapi menggunakan CV orang lain, sehingga tidak terlihat bahwa Oknum YB terkesan tidak terlibat dalam pengelolaan proyek-proyek di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten SBT.

Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), M. Fadel Rumakat mengaku bahwa, keadaan tersebut membuat resah di masyarakat SBT dengan dugaan adanya oknum PNS yang ikut bermain proyek di dinas tersebut.

“Kami curigai dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2024 ini, masih tetap melakukan modus yang sama. Oleh sebab itu, Direktur RUMMI meminta kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Seram Bagian Timur agar mengusut dugaan oknum ASN yang bermain proyek tersebut”, tegasnya.

Fadel menyebutkan, modus ASN ini selalu menjual nama lembaga lain dalam hal pengelolaan proyek tetapi justru mereka sendiri yang menggunakan bendera itu (CV tersebut) untuk mengelola secara langsung, sehingga kondisi pengelolaan proyek di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tidak sesuai dengan prosedur tender.

Lanjut Fadel, bisa jadi kalau Panitia Pelelangan Tender pun diduga terlibat dalam proyek tender yang dimenangkan dan dikerjakan oleh ASN tersebut. ASN berinisial YB tesebut sudah cukup mendominasi dugaan “main” proyek di Dinas Pendidikan SBT. Bahkan terkesan mengatur proyek yang ada di dinas tersebut.

“Kami meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejari dan Polres Seram Bagian Timur untuk mengusut dugaan ASN bermain proyek ini”, pintanya.

Tegasnya, selaku Direktur Eksekutif Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel menekankan, terkait persoalan 8 proyek yang dilakukan oleh oknum ASN dengan Inisial YB dan mengatasnamakan milik Kejaksaan Tinggi Maluku itu perlu ditelusuri oleh pihak berwajib, sehingga ada efek jera kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan wartawan spionnews.id belum berhasil menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBT dan instansi terkait lainnya untuk dimintai klarifikasinya perihal tersebut. ***

Liputan : Erwin B.

Editor : Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *