Warung Dibobol Maling, Sat Reskrim Polres Baubau Berhasil Tangkap Pelaku

  • Sat Reskrim Polres Baubau berhasil amankan seorang terduga pelaku pencurian.

SPIONNEWS.ID, Baubau – Sat Reskrim Polres Baubau berhasil amankan seorang terduga pelaku pencurian rokok dalam sebuah warung di Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio Kota Baubau. Pelaku pria berinisial ZL (56), alamat Kecamatan Batupoaro Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih, S.Tr.K, MH mengatakan; “Peristiwa pencurian itu bermula dari laporan korban Sahran (33), alamat Jalan Muh. Husni Tamrin Kota Baubau atas dugaan pencurian yang terjadi Jumat 22/3/ 2024 pukul 03.00 WITA bertempat di Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio Kota Baubau,” ungkapnya.

Dijelaskannya, korban ini sebelumnya mendapat informasi Jumat, 22 /3/2024 jam 04.30 WITA, menerima telpon dari Mama Risma dan menyampaikan untuk datang ke warung bahwa warungnya telah dibobol oleh orang yang tidak dikenal dan saat itu korban Sahran langsung menuju ke warungnya dan melihat pintu warung dalam keadaan terbuka serta gembok pintu warung dalam keadaan rusak.

“Kemudian korban melihat isi dalam warung sudah berhamburan dan setelah diperiksa yang hilang berupa rokok dengan nilai Rp. 8.000.000. Atas laporan korban Sahran itu, Sat Reskrim Polres Baubau melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Katanya; “Kami melakukan penyelidikan dan investigasi, sehingga keberadaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan pada Sabtu, 7 September 2024 pukul 16.00 WITA bertempat di Kelurahan Wajo Kecamatan Murhum Kota Baubau, berikut barang bukti 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk atau berjenis Yamaha Vega Z dengan No. Pol. DT 6648 FG,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Baubau guna kepentingan proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 ayat (5) KUHPidana.***

Liputan: Ismail

Editor : Harry & RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *