SPIONNEWS.ID, BUSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan (Busel) resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, pada Minggu (23/09/2024) bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Buton Selatan. Keempat pasangan calon tersebut yaitu Aliadi-La Ode Rusyamin, Adios-La Ode Risawal, Hardodi-La Ode Amirudin, dan Samirudin-La Muhadi.
Hastun menjelaskan bahwa sebelum menetapkan paslon, pihaknya telah melakukan proses penelitian terhadap persyaratan pencalonan. Dalam proses ini, ditemukan sejumlah dokumen yang belum terpenuhi oleh beberapa calon. Oleh karena itu, KPU memberikan kesempatan kepada para calon untuk memperbaiki dokumen mereka pada tanggal 6 hingga 8 September 2024.
“Setelah kami teliti ulang dokumen-dokumen tersebut pada tanggal 6 hingga 14 September 2024, seluruh pasangan calon telah berhasil melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Dengan demikian, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024,” ujar Hastun.
Ia pun menjelaskan bahwa, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap pasangan calon. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan atau keberatan dari masyarakat terkait dengan pencalonan empat paslon tersebut.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap pencalonan bupati dan wakil bupati, tetapi tidak ada tanggapan yang masuk. Ini menunjukkan bahwa proses pencalonan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” jelasnya.
Baca juga : Masa Jabatan Berakhir, Begini Pesan Pj. Wali Kota Baubau Dr. Muh. Rasman Manafi, S.P., M.Si.
Selanjutnya, masih kata Hastun, KPU Buton Selatan akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024, pukul 19.30 WITA. Acara pengundian ini akan berlangsung di Hotel Al-Safitri, Buton Selatan, dan akan menjadi momen penting bagi setiap pasangan calon untuk mengetahui nomor urut mereka dalam kontestasi Pilkada mendatang.
“Pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada 23 September 2024, malam hari pukul 19.30 WITA, di Hotel Al-Safitri, Buton Selatan. Kami mengundang seluruh paslon untuk hadir dalam acara ini,” tutup Hastun.
Dengan demikian, setelah adanya penetapan ini, proses Pilkada di Kabupaten Buton Selatan resmi memasuki tahap selanjutnya. Keempat pasangan calon akan segera memulai kampanye untuk meraih dukungan masyarakat dalam pemilihan yang akan digelar pada Nopember 2024. (*)




Liputan : La Nare
Editor : Rusly, S.Mn.


One thought on “KPU Buton Selatan Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2024”