SPIONNEWS.ID, BUSEL— Sejumlah mahasiswa di Kecamatan Lapandewa berkunjung di Polsek Lapandewa, menuntut perbaikan kinerja kepolisian setempat terkait penerapan Surat Edaran Pj. Bupati Buton Selatan tentang Larangan Keramaian Malam. Aksi ini digelar karena mahasiswa menilai bahwa Polsek Lapandewa tidak konsisten dalam menegakkan aturan tersebut, Rabu (25/09/24).
Para mahasiswa menyoroti adanya ketidakadilan dalam penerapan himbauan tersebut, dimana larangan keramaian malam diberlakukan secara tidak merata. Mereka menegaskan bahwa Kapolsek Lapandewa harus tegas dalam menjalankan aturan ini tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Anggota TNI, Polri, ASN, maupun pejabat setempat.
“Kami melihat ada ketidakadilan, karena beberapa hari yang lalu ada acara malam di wilayah Polsek Lapandewa, namun tidak ada tindakan tegas. Ini menunjukkan bahwa aturan ini tidak diterapkan secara konsisten, karena kami menduga acara tersebut dibuka oknum TNI,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa saat mediasi.
Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal situasi kamtibmas di Kecamatan Lapandewa dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika Polsek Lapandewa kembali lalai dalam menegakkan aturan. Mereka juga mendesak agar Kapolsek Lapandewa dievaluasi oleh pimpinannya, jika kinerja kepolisian di wilayah tersebut tidak segera diperbaiki.
Dalam mediasi yang dilakukan antara Kapolsek dan mahasiswa, Zaifullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif terkait pelarangan keramaian malam, namun beberapa pihak masih belum mematuhi aturan. Ia menegaskan bahwa akan mengeluarkan surat teguran kepada penyelenggara acara yang melanggar aturan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup keramaian malam sesuai Surat Edaran Pj. Bupati Buton Selatan.
“Saya sudah mengambil langkah persuasif dan berkoordinasi dengan Babinsa beberapa hari yang lalu terkait persoalan tersebut. Ke depannya, kami akan menindak tegas semua bentuk keramaian malam tanpa pandang bulu, apalagi menjelang Pilkada 2024,” kata Kapolsek Lapandewa.
Lanjutnya, pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lapandewa, serta akan memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang kondusif. “Kami akan tindak tegas, bukan hanya keramaian malam tapi juga miras, knalpot brong, dan kegiatan-kegiatan yang mengancam kamtimbas di wilayah Polsek Lapandewa sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Meski mediasi telah berlangsung, mahasiswa akan tetap mengawal janji-janji tersebut dan berharap Polsek Lapandewa dapat konsisten dalam menegakkan aturan tanpa ada pengecualian, baik terhadap masyarakat umum maupun pejabat. (*)
Liputan : La Nare
Editor : Rusly, S.Mn.