Diduga Salah Bayar Lahan, Alih Status Institut Ke Universitas Gagal

“Warga Tuntut Pembayaran Lahan Kepada Pihak IAIN Kota Ambon”

SPIONNEWS.ID, Ambon – Persoalan sengketa lahan yang telah dibayar oleh pihak IAIN Ambon diduga salah melakukan pembayaran ke pihak pemilik lahan. Pasalnya, sampai dengan hari ini masyarakat Lengkong dan Wainuru yang memiliki hak atas kepemilikan lahan tersebut belum mendapatkan hak bayarnya yang sudah menjadi kewajiban dari pihak pembeli yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

“Informasi yang dihimpun dari masyarakat Lengkong diduga pihak IAIN telah melakukan pembayaran dalam 3 tahapan namun sampai sekarang masyarakat Lengkong dan Wainuru tidak diakomodir dalam pembayaran lahan tersebut padahal lahan tersebut milik mereka,” tegas Aswar Awaludin Ketua MACAN Lengkong Wainuru.

Ungkapnya, Masyarakat Lengkong dan Wainuru yang tergabung dalam MACAN (Masyarakat Pencari Keadilan) membeberkan bahwa sampai dengan hari ini beberapa warganya yang mempunyai bukti berupa kepemilikan lahan. “Surat hibah sudah (ada pada kami, Red) dari tahun 1950, namun sayangnya tidak mendapatkan pembayaran atas lahan itu,” beber Ketua Macan.

Menurutnya, masyarakat Lengkong dan Wainuru yang tergabung dalam MACAN Masyarakat Lengkong dan Wainuru tetap akan melakukan perlawanan atas lahan yang telah diserobot oleh pihak IAIN. “Untuk itu kami (Macan) akan mempertahankan hak kami dan akan melakukan langkah-langkah pelaporan ke pihak APH,” ungkap Aswar Awaludin selaku Ketua MACAN Lengkong dan Wainuru.

Sementara itu, Pihak IAIN saat didatangi di Kantor Direktoratnya tidak berada di tempat.

Liputan : Erwin B.

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *