Usulan Pemekaran Wilayah Kota Kepulauan Huamual Dan Kabupaten Talabatai Dari Kabupaten SBB

SPIONNEWS.ID, SBB – Belum lama ini beredar sebuah kabar bahwa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah diusulkan oleh para tokoh masyarakat di wilayah setempat untuk memekarkan wilayahnya menjadi Kota Kepulauan Huamual dan Kabupaten Talabatai Provinsi Maluku.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini menyebutkan bahwa Kota Kepulaun Huamual disebut-sebut akan memiliki wilayah yang terdiri dari tiga (3) kecamatan yaitu Kecamatan Huamual, Kecamatan Huamual Belakang dan Kecamatan Kepulauan Manipa.

Selain itu, untuk memenuhi syarat pemekaran DOB itu maka dalam waktu dekat ini, tepatnya di tahun anggaran 2025 direncanakan akan diupayakan penambahan pemekaran kecamatan baru yang akan diikutsertakan dengan pemekaran desa persiapan atau dusun menjadi desa definitif di wilayah Kabupaten SBB Provinsi Maluku.

Sementara Kabupaten Talabatai saat ini memiliki lima (5 ) wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Kairatu, Kecamatan Kairatu Barat, Kecamatan Elpaputih, Kecamatan Inamosol dan Kecamatan Amalatu sebagaimana dilansir oleh media AYOBANDUNG.COM, belum lama ini.

Oleh karena itu, salah seorang kalangan milenial atau Tokoh Pemuda dari Kecamatan Huamual Belakang, La Ode Hidani, S.Pd yang akrab disapa Saudara Dandri (38) menyatakan, ketika usulan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Kepulauan Huamual dan Kabupaten Talabatai dapat disetuji maka DOB tersebut dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, termasuk dapat membuka akses lapangan kerja baru bagi masyarakatnya demi meningkatkan kesejahteraannya.

Menurut ayah lima anak ini, untuk wilayah Kepulauan Huamual sebagain besar wilayahnya memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup. SDA ini perlu digarap dengan maksimal, terutama di bidang perikanan dan kelautan serta bidang pertanian. “SDA di wilayah kami cukup banyak, harus bisa diolah dengan baik untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi kemajuan daerah,” ujarnya di SBB, Rabu (25/12/2024).

Lebih lanjut, Saudara Dandri menjelaskan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tujuan berdirinya DOB di Indonesia, termasuk di Maluku adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, karena dengan adanya pemekaran DOB baru, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik akan lebih optimal.

“Semoga di tahun anggaran 2025 Kota Kepulauan Huamual dan Kabupaten Talabatai bisa dapat dimekarkan dari Kabupaten SBB. Untuk itu, perlu dukungan dan doa dari semua masyarakat Maluku, khususnya masyarakat SBB. IA, aamiin,” demikian Saudara Danri, sapaan akrab Saudara La Ode Hidani, S.Pd.(*)

Liputan : LOH

Editor : Rusly, S.Mn.

One thought on “Usulan Pemekaran Wilayah Kota Kepulauan Huamual Dan Kabupaten Talabatai Dari Kabupaten SBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *