Suara Anak Maluku, Menuju Wajib Pajak 12 % Di Tahun 2025

SPIONNEWS .ID MALUKU – Provinsi Maluku dan 11 Kabupaten / Kota setelah Menjalani pesta Demokrasi dan Siapapun Pemenangnya tetap akan tunduk pada kenaikan pajak 12% sebagai bentuk dukungan Daerah kepada Pusat dalam bentuk Kontribusi balik APBN ke APBD Tentunya Propinsi Maluku dengan Ibukotanya Ambon seyogyanya sudah harus mempersiapkan Skema terbaik dalam Membangun Daerahnya.

untuk itu Pembenahan Birokrasi dalam pemerintahan tentunya menjadi salah satu pilihan dalam menduduki formasi agar dalam 100 hari kerja Pemerintahan sudah tergambar perbaikan di segala sektor Selaku Rakyat Yang wajib pajak tentunya melihat masih ada problematika yang terjadi.

“Baik di pusat maupun Daerah dan juga Problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat” imbuhnya.

Tentunya Kepala Daerah terpilih idealnya merespon persoalan kenaikan pajak 12% sebab akan menjadi tanggung jawab ke depan dalam kepemimpinan nya ketika mengaplikasikan visi , misi dan program kerja kepada Rakyat selaku konstituennya.

“Terlebih lagi persoalan yang harus diperbaiki baik dari dalam maupun luar seperti problem pendidikan, kesehatan , agraria , lingkungan , sosial , hukum dan problem lainnya” kata Tokoh Pemuda Maluku.

Tentunya selaku Rakyat yang sadar akan pajak menginginkan kepada kepala Daerah Terpilih dan Pejabat Pemerintahan harusnya merespon dan bersinergi dalam memasuki awal Januari 2025 sebagai awal bulan dan tahun pemberlakuan kenaikan Pajak 12% di indonesia khususnya Provinsi di Maluku dan 11 kabupaten / kota.

“Kami selaku Anak Maluku sadar dalam pembayaran Pajak tentunya mengharapkan timbal balik yang sama, berkeadilan di semua sektor sehingga ketertiban dalam birokrasi dalam pemerintahan yang baru mampu memberikan kepada Rakyat akan Haknya” ungkapnya.

Selaku Warga Negara yang taat akan pajak Paparan Program kerja kepala Daerah terpilih baik yang ada di Provinsi dan kabupaten / Kota sangat dinantikan dan dirasakan manfaatnya oleh Rakyat dan menitipkan semoga Pemerintahan ke depan dapat memberi keadilan di segala sektor dapat dinikmati dengan rasa aman oleh Rakyat di Maluku.

“Koruptor adalah Sampah Masyarakat, Tolong Bersihkan Sampah Di Daerah dari Pajak 12% pemberian Rakyat sebagai Sapi Perah di Negeri Ini” tegasnya.

Biro SpionNews.id MALUKU Erwin Banea

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *