Gempar Sultra Jilid II: Kapolres Baubau Diminta Mundur Karena Kasus Tak Kunjung Diselesaikan

SPIONNEWS.ID, Baubau – Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR) Sulawesi Tenggara, kembali turun ke jalan dalam aksi protes yang digelar di depan Kantor Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Baubau, Kamis (9/1/2024). Aksi ini menjadi momentum jilid II untuk menyoroti kinerja Kapolres Baubau yang dianggap tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus penting yang mencoreng citra kepolisian dan keamanan di wilayah tersebut.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan terhadap seorang nenek berusia 66 tahun. Akibat insiden tersebut, korban kini terancam lumpuh. GEMPAR menilai bahwa tindakan ini mencoreng nama baik lembaga kepolisian, yang seharusnya menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, GEMPAR juga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Kaofe, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan. Kasus yang menghilangkan nyawa seorang anak kecil tersebut telah berlangsung hampir setahun tanpa kejelasan hukum hingga kini.

Tidak hanya itu, maraknya kasus penipuan online yang meresahkan masyarakat Kota Baubau turut menjadi sorotan. Hingga saat ini, GEMPAR menilai bahwa Kapolres Baubau belum mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut, sehingga banyak masyarakat yang merasa tidak terlindungi.

Baca Juga :

Kerja Cepat Dan Tanggap, Plt. Dirut PDAM Tirta Lamaindo Busel Atasi Ganguan Distribusi Air

“Kami menilai Kapolres Baubau tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus ini. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Rikman, salah satu orator dalam aksi tersebut.

GEMPAR menegaskan ultimatum bahwa jika dalam waktu dekat Kapolres Baubau tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus ini, mereka akan mendesak agar Kapolres dicopot dari jabatannya.

“Apa gunanya lembaga penegak hukum jika tidak bisa memberikan rasa aman dan keadilan? Kami mendesak Kapolres Kota Baubau untuk bertanggung jawab atau segera mundur dari jabatannya,” ujar Rikman dengan tegas.

Aksi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil di Kota Baubau. GEMPAR berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para korban.(Lm)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *