La Ode Heryanto : Awasi Anak Kita, Jaga Anak Kita

SPIONNEWS.ID, Batauga – Ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Buton Selatan, baik itu kasus kekerasan terhadap anak maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Hal ini akan menjadi warning bagi kita bahwa kekerasan itu nyata adanya dan ada di sekitar kita. Kita tetap waspada, dan berkomitmen untuk selalu mengontrol anak-anak dan keluarga kita.

Sebagai orang tua kita harus mempunyai ruang dan waktu luang untuk berdiskusi dengan anak, sekurang-kurangnya satu hari itu kita bisa menanyakan kepada mereka bagaimana keadaannya dan bagaimana perasaanya hari ini?.

Dengan bertanya tersebut, maka banyak hal yang bisa kita ketahui tentang kondisi dan keadaan anak-anak kita pada hari itu. Di samping itu kita harus tetap waspada dan mengontrol keberadaan anak-anak kita di luar rumah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan, La Ode Heryanto mengatakan; “Jumlah kasus di tahun 2024 terjadi peningkatan yaitu 29 kasus sedangkan tahun 2023 kasus hanya 23 kasus,” ucapnya, Senin, 13/1/2025 di ruang kerjanya, ketika ditemui awak media ini.

Dengan adanya kasus-kasus tersebut maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan, dalam hal ini UPTD PPA telah bekerja sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

“Dilihat skala nasional dan propinsi, Buton Selatan masih terbilang relatif sedikit, namun dari segi kualitas kekerasan cukup memprihatinkan karena sampai korban ada yang meninggal, mengalami gangguan jiwa dan cacat fisik,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kadis La Ode Herianto itu menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak, tolong dijaga dengan baik. Dan apabila terjadi kasus serupa maka disegerakan untuk berhubungan dengan Dinas DP3A Buton Selatan, dimana ada UPTD PPA yang secara teknis akan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak.

“Bila ada kasus dan telah ditangani oleh pihak yang berwajib, maka kami dalam hal ini UPTD PPA hanya mendampingi dan memberikan penguatan sesuai permintaan korban,” tegasnya.

Untuk kendala dalam penanganan kasus oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan, La Ode Herianto mengungkapkan, masih membutuhkan beberapa tenaga teknis seperti konselor psikolog dan konselor hukum, kurangnya tenaga teknis tersebut membuat tidak tepatnya waktu dalam penanganan.

“Apabila ada penerimaan pegawai diharapkan bisa membuka formasi jurusan psikolog dan konsultasi hukum yang ditempatkan di kantor kami,” harapannya.

Ungkapnya lagi, adapun kegiatan yang berhubungan dengan kekerasan perempuan dan anak yaitu pencegahan kekerasan berupa sosialisasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, stop bullying pada anak, simulasi, penjangkauan kasus, pendampingan, assesmen psikologi korban, gelar kasus dan manajemen kekerasan dan penanganan kasus.

“Dan apabila ada yang mencurigakan dan patut dicurigai bahwa sudah indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka masyarakat atau yang melihat dan atau mendengarkan wajib melaporkan kepada yang berwajib atau kepada UPTD PPA DP3A Buton Selatan,” harapan nya. (Ha).

Editor: Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *