“Penggelembungan BBM & memberantas Mafia BBM yang ada di Kota Baubau (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Baubau”
SPIONNEWS.ID, Baubau – Aksi demonstrasi dilakukan oleh berbagai lembaga mahasiswa di Kota Baubau terkait dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Markas Polisi Resort (Mapolres) Baubau, Selasa (04/02/2025).
Saat dikonfirmasi, Ketua LMND dan Sekjen LMND Baubau mengecam dugaan penyelewengan BBM serta mendesak Polres, Pj. Wali Kota, dan DPRD Kota Baubau untuk segera memberantas praktik mafia BBM di wilayah tersebut.
Ucapnya, Dalam hal ini, Kami juga menegaskan bahwa dengan maraknya penimbunan BBM dikota Baubau akan menyebabkan tingkat flasi kemiskinan di tengah kehidupan masyarakat.
” Tak hanya itu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengenai kasus penimbunan BBM di Kota Baubau, merupakan pelanggaran terhadap hak dasar masyarakat dalam mendapatkan Akses BBM, dimana BBM adalah salah satu faktor yang kemudian dapat menunjang segalah bentuk aktifitas masyarakat, tetapi dengan adanya oknum-oknum penimbunan BBM secara ilegal ini dapat membatasi gerak aktifitas masyarakat sehari-hari” Jelasnya.
Ucapnya, Dan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi termuat secara pasti dalam Pasal 55 menyatakan bahwa setiap pihak yang melakukan penyimpangan distribusi dan perlindungan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi Pidana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Pasal 17 melarang adanya penguasaan pasar oleh kelompok tertentu yang berpotensi menciptakan harga yang sengat fantastis naik darastis yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam pendistribusianya di SPBU Pertamina. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM” tuturnya.
Lanjutnya, Pengaturan mekanisme distribusi BBM yang seharusnya berlaku secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan di tengah masyarakat mengenai harga eceran BBM.
“Oleh sebab itu, kami Menolak setiap bentuk penggelembungan BBM yang tidak transparan dan
Anggota mafia BBM yang
Mengawasi ketatnya distribusi subsidi BBM agar tepat sasaran” imbuhnya.Selasa (4/2/2025).
Katanya, Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM demi kemajuan
Mendorong revisi kebijakan energi nasional agar lebih berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa apabila tuntutan ini tidak segera dipenuhi, kami akan mengambil langkah-langkah hukum dan aksi nyata untuk memperjuangkan hak-hak dasar keadilan bagi masyarakat Kota Baubau” .(Aa).
Editor : Harry.
Editor : Harry & Sdr. LN