SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Gerakan Masyarakat Pejuang Rakyat Sultra (GEMPAR SULTRA) bersama warga Desa Bwinapada menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Biwinapada, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (04/02/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa aksi menuntut kejelasan dari Kepala Desa beserta aparatur desa lainnya terkait dugaan hilangnya anggaran desa yang jumlahnya cukup fantastis. Mereka menyoroti bahwa penggunaan Dana Desa seharusnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, yang mengatur pengelolaan Dana Desa, termasuk alokasi dan penggunaannya.
Salah satu warga yang turut dalam aksi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak transparannya pengelolaan keuangan desa. ” Kemana perginya uang desa? Banyak tunggakan dan hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Ini harus segera diperjelas,” ujarnya dengan nada kecewa.
Koordinator lapangan, sekaligus Ketua Umum GEMPAR SULTRA, Yayat Hidayat, menegaskan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) seharusnya menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, menurutnya, justru banyak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran di tingkat desa, yang berpotensi menjadi ladang korupsi.
“Kami melakukan penyegelan kantor desa ini sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa dan aparaturnya. Anggaran desa yang cukup besar seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Yayat.
Dalam orasinya, Yayat juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Selatan, terutama Pj. Bupati Buton Selatan, segera turun tangan untuk menangani dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Mereka menuntut agar Kepala Desa dan jajaran aparatur desa diperiksa secara menyeluruh, dan jika terbukti bersalah, harus dicopot dari jabatannya.
“Kami mendesak agar Pemda segera mengambil tindakan. Kasus ini sudah lama terjadi dan seolah lepas dari pantauan pemerintah. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, termasuk menuju ibu kota kabupaten dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Massa aksi menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi susulan hingga tuntutan mereka mendapat respons serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Liputan : Jamiludin
Editor : La Nare


2 thoughts on “Gempar Sultra & Warga Biwinapada Segel Kantor Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa”